Harian Rakyat Online- Program ketahanan pangan Desa pasar Ketahun disinyalir jauh dari tujuan dari ketahanan itu sendiri, iya itu untuk Meningkatkan ketersediaan pangan masyarakat Desa pasar Ketahun. Partisipasi Keikutsertaan masyarakat desa pasar Ketahun pun dipertanyakan jika melihat kondisi tanaman jagung yang disinyalir hanya untuk objek laporan pertanggungjawaban keuangan Desa.
Pasalnya, Anggaran Dana ketahanan pangan tanaman jagung Desa pasar Ketahun tahun anggaran 2024 dengan luas lokasi yang tertuang dalam papan kegiatan lebih kurang 3 Hektar tersebut yang menelan Dana Desa Sebesar Rp. 168.439.600. yang disinyalir syarat korupsi dan tidak berdasarkan perencanaan yang matang.
Pantauan Awak Media Harian Rakyat Online, HOK program ketahanan pangan Desa pasar Ketahun yang berlokasi di wilayah eks HGU PT. pamor ganda tersebut dikelola tidak sesuai dengan RAB Spesifikasi Teknis penanaman jagung yang semestinya terarah dan terukur jarak dan maupun pemupukannya.
Belum lagi status lahan tersebut Informasi yang terhimpun, belum tentu tercatat sebagai aset Desa pasar Ketahun, namun sudah menggelontorkan anggaran Dana ratusan juta, “Bibit jagung itu kayaknya ditabur aja, tidak seperti penanaman jagung biasanya” Ungkap salah-satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya 6/2024.
“Dulu lokasi tersebut HGU PT. Pamor Ganda, luasnya 50 ha. Sebenarnya kami sebagai masyarakat biasa, berharap lahan tersebut dapat dikelola dengan baik dan hasil produksinya dapat membantu perekonomian masyarakat, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah Desa, apakah lahan tersebut akan dibagikan dengan masyarakat atau untuk dijadikan kebun Desa, janga-jangan lahan tersebut sudah ada yang diperjualbelikan” Ungkapnya
Sebelum berita ini diterbitkan, kepala Desa pasar Ketahun Septa belum dapat dikonfirmasi oleh awak Media, terkait hal tersebut. 28/6/2024.
Pewarta : rz.





