Prabowo Perintahkan Sikat Habis Perusak Hutan: Izin Dicabut, Aparat Diminta Turun Tangan

oleh -325 Dilihat
oleh

Jakarta — Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan hutan Indonesia ditegaskan tanpa basa-basi. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Presiden secara terbuka memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menindak tegas pelaku perusakan hutan, termasuk mencabut izin konsesi perusahaan nakal dan melibatkan TNI-Polri bila diperlukan.

Pantauan awak media, perintah tersebut disampaikan langsung dan lugas di hadapan seluruh jajaran menteri dan wakil menteri, Senin (15/12/2025). Presiden menegaskan tidak boleh ada keraguan sedikit pun dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.

“Jangan ragu-ragu. Kalau butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja ke Polri, TNI, atau kementerian dan lembaga lain,” tegas Prabowo.

Audit Total dan Pencabutan Izin

Prabowo secara eksplisit memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk mengaudit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi lahan. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan diminta langsung ditindak dan izinnya dicabut, tanpa kompromi.

“Semua perusahaan pemegang konsesi harus diverifikasi, diperiksa, diaudit. Yang tidak menaati peraturan ditindak, dilihat seberapa besar pelanggarannya, dan dicabut izinnya,” ujar Presiden.

Instruksi ini menjadi sinyal keras bahwa era pembiaran terhadap praktik perusakan hutan telah berakhir.

1,5 Juta Hektare Izin Bermasalah Dicabut

Dalam rapat tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan langkah konkret yang telah diambil pemerintah. Hingga kini, 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luasan 1.012.016 hektare telah dicabut.

Secara kumulatif, selama pemerintahan Presiden Prabowo, izin PBPH bermasalah seluas 1,5 juta hektare telah ditertibkan.

“Dalam satu tahun kepemimpinan Bapak Presiden, kami telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” ujar Raja Juli.

Tak hanya pencabutan izin, Kementerian Kehutanan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga tengah mengusut asal-usul kayu gelondongan yang hanyut saat banjir di Sumatra—fenomena yang memicu keresahan publik dan dugaan kuat praktik pembalakan liar.

Raja Juli memastikan hasil penelusuran dan langkah penindakan akan segera diumumkan ke publik.

“Concern publik soal asal kayu dan kerusakan hutan akan kami sampaikan secara terbuka sesegera mungkin,” tegasnya.

Sinyal Keras Negara

Pantauan awak media, arahan Presiden Prabowo ini menegaskan negara hadir dan tidak lagi memberi ruang aman bagi perusak hutan. Dengan audit total, pencabutan izin, dan keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah mengirim pesan jelas: hutan bukan ladang kejahatan, dan pelanggarnya akan berhadapan langsung dengan negara.(R01)