Bengkulu Utara HR- Bosan dengan janji-janji Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara sejak tahun 2020 sampai dengan saat ini tahun 2024 belum kunjung terselesaikan, Masyarakat Bumi Pekal berharap dengan Kapolres dan Gubernur Provinsi Bengkulu untuk turun tangan menegaskan persoalan PT. Agricinal.
“Aksi tanggal 23 Senin besok tetap berlangsung, karena warga Sudah bosan dengan janji2 dari pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dengan PT. Agricinal, untuk penyelesaian persoalan batas HGU ini, kami minta pihak Kapolres dan Gubernur bengkulu bisa turun langsung ke lapangan untuk membuat keputusan penegasan bahwa tuntutan warga itu harus direalisasikan dengan keputusan Gubernur bengkulu” Ungkap Saukani Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) melalui pesan singkat WhatsApp (22/9/2024).
“Tuntutan dengan keputusan gubernur, untuk menentukan tuntutan masyarakat Bumi Pekal direalisasikan oleh perusahaan PT. Agricinal bukan tidak mendasar, mengingat Kasus ini sudah 5 tahun bergulir di pemerintahan Bupati Ir. Mian belum juga dapat terselesaikan, seakan tidak digubris atau diabaikan oleh PT. Agricinal” Harap Saukani
“Dalam hal ini kami masyarakat Bumi Pekal juga berharap, Kepada semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh politik, para pejabat yang ada di bumi pekal ini dan wakil rakyat yang dipilih oleh warga bumi pekal, untuk ikut serta peduli terhadap tuntutan rakyat terhadap PT agricinal ini. Kerena sudah cukup sabar warga menunggu, sudah bertahun-tahun tidak ada penyelesaian persoalan HGU PT. Agricinal ini” Tegasnya
Penulis : R01





