POLRES BU” Tersangka Predator Cabul, Terancam 20 Tahun Penjara 

oleh -583 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Selasa 17.00.WIB. POLRES Bengkulu Utara laksanakan press realis tersangka Predator Pencabulan 24 siswi SDN 215 Bengkulu Utara. Dalam acara tersebut Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. melalui kasat Reskrim Bengkulu Utara menyampaikan

“kejadian kekerasan seksual ini sudah dua kali terjadi di kabupaten Bengkulu Utara dengan korban yang sama banyaknya, kejadian yang pertama di kecamatan napal putih dengan jumlah korban 27 orang, ini kejadian yang kedua dengan jumlah korban 24 orang siswi, namun yang baru kita periksa baru 4 orang pelapor, artinya ada 20 korban lagi yang belum kita periksa” Ungkap Kapolres Melalui Kasatreskrim Iptu Ardian Yunnan Saputra.

Kapolres Himbau “Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, dari ancaman kekerasan seksual ini. kasus kekerasan seksual ini sudah bagaikan gunung Es Karena yang terungkap ini tidak seberapa jika dibandingkan dengan beberapa kejadian yang sebenarnya, karena masih banyak kasus yang takut dilaporkan oleh beberapa korban kekerasan seksual, pelaku ini di ancam 20 Tahun penjara” Ungkap Kapolres, Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. Selasa 23/1/2024 saat press realis berlangsung.

Pelaku pencabulan mengakui perbuatannya, meskipun sebelumnya agak berbelit-belit

“Saya menyesali kejadian ini, tidak memperhitungkan akibatnya. Saya lakukan pencabulan ini saat mengajar sholat, korban saya senggol saat ajari membenarkan cara sholat” Ungkap pelaku pencabulan seksual inisial (HD) di hadapan penyidik saat press realis berlangsung.

 

Penulis : lau