Pleno KPU-BU, Ditunda Dengan Waktu yang Belum Ditentukan 

oleh -563 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Sebelumnya, rapat pleno terbuka KPU kabupaten Bengkulu Utara yang direncanakan 26 February 2024 gagal dilaksanakan atau ditunda dengan Waktu yang belum ditentukan.

Pasalnya,  24 February 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Bengkulu Utara bersurat kepada kepala Kesbangpol kabupaten Bengkulu Utara Dengan Nomor : 162/PL.01.8-SD/1703/2/2024. Perihal : Pemberitahuan Penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Bengkulu Utara.

Penundaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Di Tingkat Kabupaten Bengkulu Utara yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 26 February s.d 1 Maret 2024, ditunda dan akan dilakukan penjadwalan kembali secepatnya, namun belum ada waktu penetapan yang ditentukan oleh KPU kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelum berita ini diterbitkan, ketua KPU kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan suatu tanggapan, ketika dihubungi melalui telepon seluler dan maupun pesan singkat WhatsApp 26/2/2024.

Penulis : lau