Bengkulu Utara- Penggerebekan Oknum BPD Desa Batu Roto kecamatan Hulu Palik kabupaten Bengkulu Utara sepertinya tidak lazim terjadi dengan beberapa insiden lain, yang sering terjadi dalam hubungan gelap atau biasa disebut perselingkuhan.
Beredar kabar Oknum BPD inisial EM diduga sudah merancang dugaan setingan pemerasan terhadap korbannya inisial RB, RB mengakui jebakan itu berawal dari pengakuan inisial EM menelpon RB untuk datang ke rumah EM tengah malam di perkirakan waktu sudah menunjukkan pukul 01:00 WIB tengah malam
“Awalnya EM telpon Saya suruh datang ke rumah, hari sudah menunjukkan pukul 01:00 WIB tengah malam, lalu saya tanya Suami mu kemana, Suami Saya main musik ke Seluma selama 3 hari, datanglah aku sudah ngantuk, Setibanya Saya tiba di rumah EM pukul 02:00 WIB, baru 3 langkah masuk rumah lewat pintu depan, tiba-tiba datang suami EM dari dalam rumah dan bersama beberapa warga dari depan, memaksa Saya menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 10 ribu rupiah untuk membayar denda yang di pintak sebesar Rp 10 juta rupiah dengan tempo waktu 5 hari” jelas inisial RB kepada Awak Media 27/12/2023. Melalui Via telpon seluler.
Ketika disinggung terkait denda yang harus dibayar sesuai dengan surat pernyataan RB
“Saya tidak mau bayar uang itu, saya dijebak dan RM berbohong, meskipun Saya di ancam kalau tidak bayar Denda akan dilaporkan ke polisi” jelasnya
Sebelum berita ini diterbitkan Ketua BPD Desa Batu Roto Mel belum dapat dihubungi, lantaran hp hanya berdering hingga terkesan Bungkam
Penulis : lau





