Pemkab BU” Sosialisasikan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, Diharap Hasilkan Konstruksi Berkualitas

oleh -477 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bidang Jasa Konstruksi menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Kamis 10 Oktober 2024.

Bertempat di Aula pertemuan Rama Agung Resto jalan Ir. Soekarno Rama Agung Argamakmur Bengkulu Utara. Sosialisasi itu dibuka oleh Pj. Bupati Bengkulu Utara yang diwakili oleh Asisten 3 Agus Haryanto., yang menghadirkan dua narasumber, iya itu ibu “Nurasih Asriningtyas,ST” Direktorat kelembagaan sumber daya konstruksi Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Jakarta dan kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh kepala Bidang jasa konstruksi.

Dalam sambutannya, Agus Haryanto menyampaikan, “Peraturan ini merupakan langkah penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi terkhususnya diwilayah kerja pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif, terkoordinasi,dan akuntabel, sesuai dengan asas Umum pemerintah yang baik” Ungkapnya

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara Munadi,SP. mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar semua peserta dapat memahami bentuk tugas dan wewenang dalam pengawasan pembangunan jasa konstruksi.

“Tujuan Sosialisasi Permen PU ini untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan konstruksi pada pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya dan waktu, serta sasaran kinerja yang telah disepakati,” Harap Munadi,SP. (10/10/2024)

Nurasih juga menyampaikan, substansi sosialisasi itu adalah bagaimana konstruksi yang dihasilkan dapat berkualitas. Mulai dari tertib perencanaan, tertib penyelenggaraan, sampai dengan tertib pengawasan.

“Diharapkan Bidang Jasa Konstruksi akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Permen ini, ditunggu kerja kolaborasinya,” Ungkap Nurasih selaku narasumber utama.(A)

Penulis : R01