Bengkulu Utara HR- Mencuatnya pemberitaan borongan target Upah kerja pekerjaan jalan rabat beton dusun 3 Desa Marga Sakti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Rp. 200.000/Kubikasi mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat setempat

“Di papan merek kegiatan Swakelola, namun pekerjaan diborongkan, kepada masyarakat. Swakelola nya dimana itu, jangan mencari keuntungan di balik label swakelola dong, Belum lagi komposisi yang dipakai pada pembangunan jalan rabat beton itu yang hanya menggunakan koral dan Cemen sebagian sudah mengalami keretakan batu koral bermunculan RAB nya patut dipertanyakan” Kesal warga setempat (04/12/2024)

“Sistem swakelola itukan dibuat oleh pemerintah, agar masyarakat ikut serta terlibat penuh dalam pengawasan dan pengelolaan Dana Desa pada setiap tahapan anggaran” lanjutnya
“Dulu ada kegiatan rabat beton lebar 1 meter, lebih kurang 50 meter panjang tidak menggunakan pembesian. Waktu itu rabat beton yang dibuat beton bertulang, korupsinya sudah berapa itu, saat itu ada masyarakat yang menegur Kepala Desa namun masyarakat itu terkesan dimusuhi” jelasnya
“Sekarang kami minta Awak Media dapat memantau seluruh kegiatan Dana Desa Marga Sakti ini, biar ada perubahan cara pengelolaan anggaran terhadap masyarakat di sini” Tegas warga
Pantauan Awak Media, Persoalan pengelolaan keuangan Desa Marga Sakti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu, sudah jauh-jauh hari menjadi sorotan publik, mulai dari pengadaan bibit kambing, Cor rabat beton mengurangi material pembesian, yang terbaru pekerjaan rabat beton di borong kan sehingga diduga kuat modus swakelola mencuri upah kerja HOK pekerjaan harian masyarakat setempat.
Saat dikonfirmasi Dengan Kepala Desa Marga Sakti, Sumaryono terkesan Bungkam dengan kritikan masyarakat Desa Marga Sakti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor : R01





