Pemdes Air  Petai Sosialisasi Bidang Hukum 

oleh -384 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Rabu 22 Mei 2024 Pemerintah Desa Air Petai menggelar sosialisasi tentang pengertian hukum yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Acara dilaksanakan di Balai Pelatihan Desa Air Petai sekaligus menjadi momentum penting bagi warga setempat untuk memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam bingkai hukum yang berlaku.

Sosialisasi berlangsung sehari penuh dihadiri oleh puluhan perwakilan warga Desa Air Petai dari berbagai lapisan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Petai kecamatan putri Hijau  menyampaikan, “pentingnya pemahaman hukum sebagai landasan bagi kehidupan yang beradab dan berkeadilan, Kami percaya bahwa pemahaman tentang hukum ini penting bagi masyarakat agar dapat lebih aktif dalam melindungi diri sendiri dan berkontribusi dalam membangun masyarakat yang aman dari pelanggaran hukum,” harap Kepala Desa Air Petai.

Acara sosialisasi mencakup pemahaman tentang aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, yang memberikan wawasan tentang cara-cara melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan dan tindak kekerasan dengan Materi yang disampaikan meliputi hukum keluarga, hukum pidana, hak-hak konstitusional, serta strategi pencegahan kejahatan dan kekerasan.

Dalam sesi tanya jawab,  warga Desa Air Petai berkesempatan untuk bertanya langsung kepada para ahli hukum tentang berbagai masalah yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memungkinkan mereka untuk memperoleh pemahaman yang lebih konkret dan relevan sesuai dengan konteks lokal mereka.

Menanggapi antusiasme yang tinggi dari warga Desa Air Petai, Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan keinginan untuk terus mendukung upaya-upaya sosialisasi hukum di berbagai wilayah. “Kami berkomitmen untuk menyediakan sumber daya dan informasi yang diperlukan bagi masyarakat guna memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi dan keadilan dapat tercapai,” ujar pemateri dari kejaksaan negeri argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.

Redaksi : HRO