MPC-OMBB BU, Apresiasi Kemendes Dorong Laporan BUMDes Diaudit Akuntan Publik

oleh -233 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Maraknya Informasi Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kabupaten Bengkulu Utara gagal menjadi tulang punggung pemerintah desa untuk mensejahterakan masyarakat di Desa mereka masing-masing, ketua Majelis Pimpinan Ormas Maju Bersama Bengkulu Utara (MPC-OMBB) kabupaten Bengkulu Utara apresiasi Kemendes dorong laporan BUMDes di Audit akuntan Publik, Khususnya di kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami dari Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) kabupaten Bengkulu Utara apresiasi Kemendes RI dorong laporan BUMDes diaudit oleh akuntan publik, khususnya BUMDes yang ada di kabupaten Bengkulu Utara. Mengingat anggaran Badan Usaha Milik Desa di kabupaten Bengkulu Utara hampir 75% lebih mandeg seakan ditelan bumi” Ungkap ketua MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara Rozi, HR. 14)6/2024.

Berdasarkan Revisi pendataan berkala BUMDes kabupaten Bengkulu Utara, lanjutnya, “Banyaknya Unit Usaha BUMDes di kabupaten Bengkulu Utara berjalan diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal, sehingga menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran BUMDes dan bahkan ada yang disinyalir mementingkan kepentingan oknum-oknum tertentu, sehingga kepentingan mensejahterakan masyarakat terkesan terkesampingkan, apalagi untuk menjadi tulang punggung perekonomian Desa itu sendiri” Jelasnya 

Dengan adanya Kemendes mendorong agar laporan keuangan BUM Desa (BUMDes) dapat diaudit oleh akuntan publik, Tambahnya, “Seperti diketahui melalui UU Cipta Kerja yang diturunkan ke dalam PP Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes lahir kembali sebagai entitas badan hukum baru, Hampir dua milyar anggaran Dana BUMDes kabupaten Bengkulu Utara saat ini berpotensi ke ranah hukum pertanggungjawabannya dan yang terbaru Kasus BUMDes Desa Gardu kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara, yang masih bergulir di kejaksaan negeri, yang sebelumnya sudah mencobloskan Oknum kepala Desa inisial (SR) kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara” Ungkapnya.

Redaksi : HRO