Marak Dugaan Pungli” Momen Lebaran Di Kawasan BKSDA Pantai Pandan Sari 

oleh -297 Dilihat
oleh

Seluma – Seiring dengan Libur Lebaran hari raya idul fitri 1445 H, 2024. Kawasan BKSDA disinyalir dijadikan Objek Wisata Pantai Pandan Sari penago Kabupaten Seluma provinsi Bengkulu mengalami lonjakan pengunjung yang signifikan sehingga mencapai ribuan pengunjung wisatawan yang berdatangan dari berbagai daerah, berkunjung ke kawasan BKSDA yang disinyalir dijadikan dalil oleh 17 kelompok sebagai objek wisata Pantai Pandan Sari penago untuk menikmati liburan Lebaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu M. Diamin. sangat menyayangkan Kawasan BKSDA dijadikan ajang Pungli yang mengatasnamakan hasil kesepakatan untuk perbaikan jembatan, Sehingga terindikasi praktek Pungutan liar terhadap pengunjung yang disinyalir untuk kepentingan pribadi.

“Saya sangat menyayangkan Kawasan BKSDA kabupaten Seluma itu disinyalir menjadi praktek pungutan liar untuk kepentingan kelompok tertentu. harga tarif retribusi pengunjung ke wilayah destinasi wisata yang disinyalir ilegal itu sangat fantastis sebesar Rp 20.000,-00. (Dua puluh ribu rupiah) Per orang besaran tarif retribusi tersebut diduga kuat mengangkangi atau melabrak Surat Edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Seluma dalam menindaklanjuti surat edaran balai konservasi sumberdaya alam Bengkulu Nomor : SE.554/K.10/TU/ Polhut. 03/ 2024. Tentang larangan penggunaan kawasan tidak sesuai fungsinya” Tegas M. Diamin. 13/4/2024. 

Tindakan tersebut dikecam keras oleh Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu, perlu diambil tindakan keras oleh pihak berwenang (Hukum) Tim Saber Pungli kabupaten Seluma karena dinilai menyalahi aturan atau disinyalir tanpa dasar hukum (ilegal). Data terhimpun oleh awak Media, kegiatan tersebut mendapatkan dukungan dari 4 desa sekitar yang terbagi 17 tiang kelompok yang mengatasnamakan POKDARWIS di kawasan BKSDA Pantai Pandan Sari penago kabupaten Seluma. 

Penulis : lau