M.Diamin, Dukung Kajati Berantas Korupsi Di Provinsi Bengkulu 

oleh -235 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Bergulirnya dugaan korupsi Dana Desa Sawang Lebar Mudik yang disampaikan oleh kepala bidang investigasi dan pengaduan Kapolwil ORMAS Maju Bersama Bengkulu Ade dengan kepala bidang investigasi dan pengaduan Suladi,S.  yang diterima langsung oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kajati Provinsi Bengkulu dengan Nomor Surat ;

1.No.01/24/Jun/2024/MPN/ORMAS/MBB.) Desa.Sawang Lebar Mudik kecamatan tanjung agung Palik kabupaten Bengkulu Utara .

2. No.01/24/Jun/2024/MPN/ORMAS /MBB.) Desa cawang lama, kecamatan selupuh rejang

Dua laporan tersebut Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPN-OMBB) M. Diamin berharap kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Bengkulu agar kiranya dapat segera memanggil Kepala Desa Sawang Lebar Mudik kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara dan kepala Desa Cawang kabupaten Lebong untuk segera di mintai keterangan nya. 

Pasalnya, “Dua kepala desa yang kami laporkan tersebut berpotensi telah merugikan keuangan negara dalam pengelolaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022-2023. ORMAS Maju Bersama Bengkulu yakin dengan langkah yang akan dilakukan oleh kajati Bengkulu adalah bentuk komitmen dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di provinsi Bengkulu, kita sangat mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan negara” Ungkap M. Diamin 25/6/2024.

“Dalam hal ini, Majelis Pimpinan Nasional ORMAS Maju Bersama Bengkulu (MPN-OMBB) M. Diamin Selalu berkomitmen dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penindakan kejahatan (Extraordinary crime) ” Tutupnya 

Pewarta: Broto