LHP Inspektorat Tidak Perlu Diragukan, Kasus DD Lubuk Balam Sudah Jelas Pidana

oleh -366 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara- Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara yang diduga janggal, Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Nopri Silaban, SE. Angkat Bicara, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat tidak perlu diragukan, Pemeriksaan berdasarkan BAP dan pendahuluan beserta rincian awal.

“Terkait dengan Audit Investigasi yang diminta oleh pihak POLRES telah kami laksanakan tentu prosesnya secara berjenjang telah kami laksanakan terutama terkait dengan temuan-temuan fisik yang telah dibantu oleh Tim PU untuk menghitung indikasi-indikasi kerugian. Hal-hal lain terkait dengan materi kerugian belum dapat kami sampaikan, LHP secara berjenjang telah kami koreksi, kalau hal itu masih diragukan tentu kami belum bisa sampaikan, yang jelas secara objektif LHP telah kami susun, kami hitung dan hasil LHP tersebut telah kami sampaikan ke Polres, terkait teknis kami serahkan ke Polres” Jelas Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Nopri Silaban, SE. Jum’at 15/3/2024. Diruang kerjanya 

Laporan Dugaan korupsi Dana Desa Lubuk Balam dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat menimbulkan angka Kerugian Negara (KN) Rp 73 juta rupiah jelas memberikan nilai-nilai positif di kalangan Pemerintah Desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana Desa agar tepar sasaran dan tidak merugikan masyarakat dan keuangan negara, kasus Dana Desa Lubuk Balam sudah jelas pidana

“Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus Dana Desa Lubuk Balam itu sudah jelas Pidana” Jelasnya

Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara sudah jelas memberikan nilai-nilai positif dikalangan masyarakat umum dan kepala Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara. Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara menyayangkan hal tersebut agar kejadian itu tidak terulang kembali 

“Saya sangat menyayangkan kejadian pengelolaan Dana Desa Lubuk Balam, semoga semua ini dapat memberikan nilai-nilai positif di kalangan Pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara” Harap Ketua APDESI kabupaten Bengkulu Utara Jefri melalui pesan singkat WhatsApp 3/2024.

Penulis : lau