Koordinator SNAK-MARKUS Bengkulu Utara Segera Laporkan Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Ratu Samban

oleh -527 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban Kabupaten Bengkulu Utara kembali mencuat. Dewan Pimpinan Cabang Solidaritas Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK-MARKUS) Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan siap melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Ketua DPC SNAK-MARKUS, Sukardi, S.Sos., mengatakan pihaknya telah menyiapkan Surat Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan segera diserahkan secara resmi ke pihak Kejaksaan Negeri. Laporan tersebut memuat sejumlah dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan operasional PDAM sepanjang tahun anggaran 2023.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyerahkan laporan resmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Laporan ini memuat bukti-bukti awal dugaan korupsi yang diduga telah dilakukan oleh pihak manajemen PDAM, khususnya terkait penggunaan anggaran dan pungutan liar yang membebani masyarakat,” ujar Sukardi saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Dalam laporan tersebut, SNAK-MARKUS membeberkan sedikitnya lima dugaan penyimpangan yang melibatkan manajemen PDAM Tirta Ratu Samban.

1. Laporan kas dan setara kas PDAM tahun 2023 diduga tidak sinkron dengan laporan keuangan bulanan serta laporan operasional (cash flow).

2. Dugaan pungutan liar (PUNGLI) biaya sambungan baru (SBR) mencapai Rp 5 juta per pelanggan, dengan modus memanfaatkan mutasi pelanggan lama ke pelanggan baru.

3. Direktur PDAM, Ujang Zakaria, diduga menggunakan anggaran PDAMratusan juta diduga untuk membiayai pendidikan S2 yang tidak sesuai dengan peruntukan dana perusahaan.

4. Kebijakan sambungan baru (SBR) diduga melampaui kapasitas Instalasi Pengelolaan Air (IPA), yang diduga mengakibatkan ratusan pelanggan baru dipaksakan masuk demi keuntungan pribadi dari biaya SBR.

5. Pengelolaan air di wilayah Kota Argamakmur diduga dilakukan tanpa penyaringan (bypass), sehingga air pelanggan sering keruh saat musim hujan. Kondisi ini diduga menjadi modus penyalahgunaan anggaran bahan kimia PDAM.

Pihak SNAK-MARKUS mendukung penuh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, memanggil Direktur PDAM Ujang Zakaria beserta jajaran terkait, serta melakukan audit investigatif atas laporan keuangan PDAM tahun 2023.

“Dugaan ini menyangkut keuangan publik dan pelayanan dasar masyarakat. Kami tidak ingin PDAM menjadi ajang bancakan oknum tertentu. Ini menyangkut hak masyarakat atas pelayanan air bersih yang layak,” tegas Sukardi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PDAM Tirta Ratu Samban belum dapat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan SNAK-MARKUS. Kasus ini sepertinya akan menambah panjang daftar persoalan tata kelola keuangan BUMD di daerah yang menjadi sorotan publik.