Bengkulu Utara HR- Proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Industri Dinas perdagangan yang berlokasi di Desa Padang jaya Kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 diduga menyimpan masalah upah tukang, atau tilep upah tukang.
Nilai kontrak paket proyek tersebut sangat fantastis dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.039.872.688.55,-00. Waktu pelaksanaan 175 hari kalender. Mulai 5 juli 2024 S/d 26 Desember 2024 Sumber Dana, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian RI. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Pasalnya, Upah tukang pekerjaan proyek Dinas Perdagangan kabupaten Bengkulu Utara tersebut, diduga tidak memenuhi standar upah tukang, menurut beberapa mantan pekerja proyek Revitalisasi tersebut, untuk satu minggu bekerja (7) hari, para tukang hanya menerima uang upah tukang sebesar Rp. 800.000,-00. (Delapan ratus ribu rupiah) per 7 hari/ Minggu
“Kami bekerja di proyek Revitalisasi itu, untuk 7 hari kerja hanya dibayar Rp. 800.000,-00. (Delapan ratus ribu rupiah) Kalau dikalkulasikan per harinya cuman dibayar Rp 118.000,-00. (Seratus delapan belas ribu rupiah) Per hari, kalau kami bekerja di tempat lain upah kami Rp. 130.000,-00. (Seratus tiga puluh ribu rupiah) Per hari, makanya kami memilih untuk berhenti dari pekerjaan tersebut, karena menurut kami ada gantungan upah tukang Rp. 12.000,-00. (Dua belas ribu rupiah) per hari untuk satu orang, itupun sampai saat ini tidak ada kejelasan apalagi untuk diterima” Ungkap Beberapa mantan Tukang proyek tersebut (9/2024)
Sebelum berita ini diterbitkan, Kontraktor dan PPTK Proyek Revitalisasi Dinas perdagangan kabupaten Bengkulu Utara belum dapat dihubungi, terkait kebenaran informasi yang diterima oleh Awak Media Harian Rakyat Online. Pelaksanaan pekerjaan CV. Tajang Persada Permai.
Penulis : R01





