Kondisi Iklim, Ketahanan Pangan Di Desa Alun Dua Bersifat Sementara 

oleh -161 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Gencarnya program pemerintah pusat menggelontorkan berbagai program melalui Dana Desa, khususnya program Ketahanan pangan merupakan salah satu tujuan pembangunan desa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketahanan pangan merupakan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, kemandirian pangan desa, dan terbebasnya desa dari kerawanan pangan. Untuk mewujudkan ketahanan pangan, desa dapat memanfaatkan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Namun dalam hal itu berbagai kendala yang yang kadang kala terjadi kejadian yang diluar nalar, sebagaimana kejadian yang terjadi di Desa lubuk Sematung kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) baru-baru ini. Mengingat berkejaran dengan waktu program ketahanan pangan Desa lubuk Sematung mengalami kekurangan debit air, sehingga penebaran bibit ikan program ketahanan pangan desa lubuk Sematung terpaksa dilaksanakan bersifat sementara di desa Alun dua, sebelum dapat dipindahkan ke desa lubuk Sematung.

Mengingat kondisi iklim debit air di Desa lubuk Sematung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara sudah Normal kembali seperti semula, Senin 13 Mei 2024 pihak kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) mengambil langkah cepat mengingat kegiatan ketahanan pangan di Desa Alun dua itu bersifat sementara, pihak kecamatan mengundang PJS Kades Lubuk Sematung, unsur Tripika pemerintah desa lubuk Sematung, Untuk menentukan waktu yang tepat, melalui musyawarah rapat di ruang camat Tanjung Agung Palik, terkait penentuan waktu pemindahan bibit ikan ke Desa lubuk Sematung, mengingat kolam program ketahanan pangan Desa lubuk Sematung sudah siap dioperasikan. 

“Hari ini, kita sudah melakukan rapat rencana pengembalian pengelolaan program ketahanan pangan yang bersifat sementara di Desa Alun dua, akan segera kita pindahkan ke Desa lubuk Sematung, mengingat saat ini kolam warga desa lubuk Sematung sudah siap dioperasikan. Memang pada saat program ketahanan pangan itu harus segera dilakukan, bibit sudah siap dari SUV layer maka waktu itu Urgent sifatnya dan penebaran Bibit Ikan Ketahanan Pangan itu bersifat sementara di Desa Alun dua dan saat ini akan segera kita kembalikan ke Desa lubuk Sematung” Ungkap Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Zainal,S.IP. Seusai rapat berlangsung 13/5/2024.

Mengingat, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara, dana desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%. Hal ini bertujuan untuk menyiapkan desa menghadapi krisis pangan yang mungkin terjadi akibat faktor-faktor seperti perubahan iklim, bencana alam, atau pandemi, dalam hal itu Kapolsek Air besi juga berharap.

“Pemindahan kegiatan ketahanan pangan yang dalam waktu dekat ini yang akan dilakukan sesuai dengan  kesiapan kolam yang sudah tersedia, saya harap dengan masyarakat Desa lubuk Sematung dapat memanfaatkan kegiatan itu menjadi tempat belajar tentang pengelolaan ketahanan pangan yang bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan, kemampuan dan kesejahteraan masyarakat Desa lubuk Sematung kedepan yang lebih baik yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri, mengingat program ketahanan pangan ini merupakan bagian dari prioritas program pemerintah” harap Kapolsek Air besi Joko.

PJS Kades Lubuk Desa Sematung (red. Dirin) ucapkan banyak terimakasih, atas support dan dukungan dari pihak kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Serta unsur Tripika, BPD lubuk Sematung dan tokoh-tokoh masyarakat Desa lubuk Sematung, “Semoga program ketahanan pangan ini nantinya dapat meringankan beban dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa lubuk Sematung dan mengingat kondisi debit Air kolam yang ada di desa lubuk Sematung sudah kembali normal akibat kondisi iklim, semoga program ketahanan pangan ini nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat dan warga desa lubuk Sematung kedepannya yang lebih baik” Jelas Dirin dengan penuh semangat dan harapan. 

Penulis : lau