Ketua DPRD Bengkulu Utara Terima LKPJ Bupati TA 2025 Usai Paripurna 3 Ranperda

oleh -112 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dari Arie Septia Adinata, usai rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut turut membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Dalam kegiatan itu, Ketua DPRD Parmin ,SP., didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Harliyanto, bersama unsur pimpinan lainnya.

Parmin menyampaikan bahwa penerimaan LKPJ merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini akan kami pelajari secara menyeluruh bersama fraksi-fraksi, kemudian ditindaklanjuti dengan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Arie Septia Adinata berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin, khususnya dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan diterimanya LKPJ tersebut, DPRD Bengkulu Utara akan menjadwalkan pembahasan lanjutan guna merumuskan rekomendasi resmi terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah Tahun Anggaran 2025.(Adv)