Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Tengah Ikuti Zoom Meeting Bersama Kejari Bengkulu Tengah Terkait Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa

oleh -181 Dilihat
oleh

BENGKULU — Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bengkulu Tengah, Alistari Effendi, mengikuti Zoom Meeting bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah sebagai tindak lanjut atas undangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian kegiatan terkait Pembentukan Tim Penilai dan Sosialisasi Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), serta Lomba Film Pendek Jaksa Garda Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan dilakukan berdasarkan Surat Nomor B-8483/L.7.3/Dsb.3/12/2025, tertanggal 9 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, SH., MH., selaku Jaksa Utama Pratama.

Agenda Resmi: Penguatan Transparansi dan Pengawasan Keuangan Desa, Zoom Meeting dilaksanakan pada Hari Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB – selesai

Pertemuan ini turut dihadiri :

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Tengah

2. Kepala Inspektorat Bengkulu Tengah

3. Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Tengah

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis Kejaksaan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan desa dalam pengelolaan keuangan berbasis aplikasi digital.

Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Tengah, Alistari Effendi hadir sebagai representasi organisasi yang berperan aktif dalam mendorong peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta penguatan fungsi pengawasan di tingkat desa.

Keterlibatan ABPEDNAS dalam forum ini diharapkan dapat mendukung implementasi Jaga Desa, memperkuat pemahaman regulasi, serta memastikan pengawasan berjalan efektif di seluruh desa di Bengkulu Tengah.(R01)