Ketua BPD Lapor, Anggota Dugaan Pemalsuan Stempel BPD

oleh -735 Dilihat
oleh

Seluma HR– 23 Agustus 2024 – SUTRISNO Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kemang manis Kecamatan Semidang alas kabupaten Seluma,melaporkan anggota BPD atas dugaan Pemalsuan KOP dan Stempel ke Polres seluma.

Dalam keteranganya ( Sutrisno) menyampaikan, Terbitnya Surat pada tangal 15 juli 2024 dengan nomor :022/BPD/KM.SA/Vll/2024. Prihal : pemberhentian permanen Alma jumiarto kepala desa kemang manis kecamatan Semidang alas Kabupaten Seluma.

Dalam Surat Tersebut tertulis nama dan tanda tangan anggota BPD yang diduga telah melakukan Pemalsuan STEMPEL tersebut”berikut nama nama:

1.YOYON SUSINO : wakil ketua BPD

2.SIKRAN HEFRIANDI : anggota BPD

3.SUKMAN : anggota BPD

4.SETIO HANDOKO : anggota BPD

“Saya merasa tidak senang dengan tindakan yang telah menyalahi aturan ini,dan saya selaku ketua BPD merasa tidak pernah di beritahu atau pun mengetahui Prihal surat tersebut. Dan saya juga tidak pernah memberikan Stempel kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah memerintahkan orang lain untuk menduplikasikan setempel tersebut.”Tegas Sutrisno ketu BPD.

“Hari ini saya selaku ketua BPD Resmi melaporkan pekara ini ke polres seluma tadi siang Jum’at 23/8 sekitar pukul 14.30 Wib dan laporan tersebut telah di terima oleh anggota Polres Seluma untuk di tindak lanjuti. Saya berharap perkara ini di usut tuntas oleh pihak kepolisian dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”tutup Sutrisno.

Pewarta : (***)