Ketua Aliansi LSM BU” Minta Inspektorat BU Bertindak Tegas, Terkait DD Desa Balam 

oleh -505 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 milyaran rupiah lebih dari pagu anggaran yang tidak terlepas dari beberapa kasus yang telah menyeret beberapa Oknum aparatur desa, hingga pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan.

Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa semangkin meningkat yang merupakan segala tindakan yang dapat merugikan keuangan maupun perekonomian negara maupun desa. Korupsi sudah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan, dan korupsi berdampak pada psikologis orang terdekat.

Maka dalam hal ini, ketua Aliansi LSM BU minta inspektorat Bengkulu Utara segera bertindak tegas antisipasi deteksi korupsi dana desa Balam

” Saya berharap dan Minta Inspektorat Daerah kabupaten Bengkulu Utara segera bertindak tegas terkait temuan rekan-rekan wartawan dan LSM, Dana Desa Balam Tahun anggaran 2023 segera ditindaklanjuti dan diproses” Ujar ketua Aliansi LSM BU Syahril di ruangannya 29/10/2023.

Penulis : lau