Keseriusan Pemkab BU, Adakan Motor Dinas KADES Diragukan 

oleh -225 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Perjuangan Kepala Desa untuk mendapatkan motor Dinas kepala Desa dan kelurahan diduga hanya buaian belaka, Voice Note Ketua DPRD SONTI BAKARA,SH. Sepertinya sudah memberikan lampu merah terkait Anggaran Motor Dinas Kepala Desa Tahun Anggaran 2024 diduga hanyalah buaian atau kepentingan politik.

Pasalnya, Sampai saat ini kesepakatan kepala Daerah dengan pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara terkait anggaran Motor Dinas kepala Desa se-kabupaten Bengkulu Utara masih tidak ada dalam lampiran Dokumen APBD Tahun Anggaran 2024, hal tersebut disampaikan oleh Gubernur provinsi Bengkulu kemarin siang di acara Grand Opening SEKBER Media Bengkulu Utara Podomoro kemumu kepada seluruh awak media yang hadir dalam acara tersebut 

“Hari ini Gubernur Bengkulu 6 Pebruari 2024, silaturahmi dengan rekan-rekan wartawan di kabupaten Bengkulu Utara. Bersamaan dengan ini ada yang mau saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan situasi APBD kabupaten Bengkulu Utara masih dalam proses, namun keseriusan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara untuk mengadakan Motor Dinas kepala Desa tahun anggaran 2024 patut dipertanyakan. Ini perlu dimuat oleh rekan-rekan media, ini bukan klarifikasi namun perlu Gubernur sampaikan” Ungkap Gubernur Rohidin Mersyah 6/2/2024 di Podomoro city kemumu.

Ketidak seriusan pemkab Bengkulu Utara, lanjutnya 

“Dari awal Anggaran Motor Dinas Kades itu hanya 1,3 milyar rupiah, sehingga naik menjadi hampir 8 miliar, namun tidak disertakan dengan kesepakatan antara kepala Daerah dan pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara. Tanggal 1 Pebruari rekan-rekan kepala Desa sudah menemui saya sebagai Gubernur provinsi Bengkulu, para kades mempertanyakan Anggaran Motor Dinas, katanya dicoret gubernur namun isu tersebut tidaklah benar, semua saya paparkan sehingga mereka dapat memahami” lanjutnya

Kalaupun Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara serius untuk menganggarkan Anggaran motor Dinas kepala Desa, lanjutnya kembali

“Sudah seharusnya dari awal Anggaran pengadaan motor Dinas kepala Desa tahun anggaran 2024, di bahas dan KUA dan PPAS ternyata sampai hari ini 6 Pebruari 2024 kesepakatan antara kepala Daerah dan pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara belum terpenuhi. Mestinya persoalan ini dirapatkan di DPRD bersama Tim TAPD kabupaten Bengkulu Utara, Jika perlu undang Tim TAPD provinsi Bengkulu dan jika perlu saya Gubernur yang hadir ikut memaparkan persoalan Anggaran Motor Dinas kepala Desa tersebut atau jika memang pemkab Bengkulu Utara serius karena keterbatasan waktu yang ada, anggarkan Anggaran Motor Dinas kepala Desa di anggarkan pada APBD perubahan 2024, kasian dengan para kades sudah memperjuangkan motor Dinas jauh-jauh hari dan sudah saatnya motor sekian tahun itu diganti” jelas gubernur Dr.H. ROHIDIN MERSYA,MMA.

Kalau dikatakan Gubernur tidak mendukung Anggaran Motor Dinas kepala Desa itu tidaklah benar

“Secara politik JUHAILI,S.ip. dari partai GOLKAR yang saat ini menjabat sebagai Wakil I DPRD kabupaten Bengkulu Utara selalu menandatangani dokumen yang diperlukan dan membantu Ketua DPRD Bengkulu Utara. Jika gubernur tidak mendukung, pasti saya sampaikan tidak usah ditandatangani APBD Bengkulu Utara, nyatanya kan tidak begitu Karena Gubernur provinsi Bengkulu adalah ketua partai Golkar di provinsi Bengkulu dan JUHAILI adalah ketua DPC Bengkulu Utara. Namun secara administrasi juga harus di ikuti jika pemkab Bengkulu Utara serius mau menganggarkan Anggaran motor Dinas kepala Desa, karena saya tidak mau nantinya ada persoalan hukum gubernur Bengkulu yang menyetujui” tutupnya.

Penulis : REDAKSI