Bengkulu Utara HR- Merespon keterbatasan Pemerintah Daerah dalam upaya mencapai ketersediaan anggaran pembangunan Daerah (jembatan gantung tive B Desa Tanjung Putus kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta Data Readiness Ceritera (RC)

“Data Readiness criteria (RC) tersebut antara lain; Surat Peminatan, Kesiapan Lahan,Kesiapan Rencana Induk dan Detail, Kesiapan Institusi Pengelola dan Anggaran Pengelolaan, serta Kesanggupan Menerima Hibah.Di samping readiness criteria, kabupaten juga diharapkan telah memiliki dokumen SSK dan RPIJM untuk memastikan tepat gunanya bantuan yang akan diberikan oleh kementerian PUPR” Ungkap Kepala Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Utara Munadi diruang kerjanya (10/10/2024)
“Data yang diminta tersebut di Deadline sampai dengan tanggal 11 besok Jumat Oktober 2024. Insyaallah hari ini semua data yang diminta oleh kementerian PUPR sudah tersedia dan dapat kita kirim melalui ke kementerian PUPR, itupun kita berharap lampu PLN tidak mengalami gangguan atau mati lampu terus seperti hari ini” Lanjutnya
“Permintaan Data Readiness Ceritera (RC) ini satu-satunya jembatan gantung Tive B Desa Tanjung Putus kecamatan kerkap kabupaten Bengkulu Utara yang diminta oleh kementerian PUPR RI, di tahun 2024 ini” Tambahnya
Permintaan Data Readiness Ceritera (RC) Jembatan gantung desa Tanjung Putus ini, lanjutnya “ini permintaan Data yang kedua kita kirim, dulu tahun 2015 sudah pernah kita ajukan, anggarannya sudah ada dan tersedia dari anggaran APBN, namun saat itu telah terjadi Refocusing yang membatalkan kegiatan yang dianggap tidak relefan atau dapat ditunda pada periode berikutnya, karena Untuk pembangunan jembatan Tive B seperti jembatan gantung Desa e Putus itu tidak terkafer oleh anggaran APBD hingga 50han miliar” tutupnya (A)
Penulis : R01





