Keaslian, SE Diknas Provinsi Bengkulu Dengan Vidio Viral (NS) Dipertanyakan?…!!!

oleh -596 Dilihat
oleh

Bengkulu, HR– Maraknya pemberitaan media online dan media sosial heboh mengenai pembebasan ijazah oleh Helmi Hasan, menyebar luas disertai video yang mengklaim bahwa Helmi Hasan telah membantu membebaskan ijazah seorang siswi dari SMA Negeri 6 Kota Bengkulu. Namun, klaim itu menimbulkan pertanyaan di kalangan publik (Manipulasi/rekayasa atau Asli)

Video yang memperlihatkan seorang siswi bernama Nabila Salsabila (NS) yang diduga mengucapkan terima kasih kepada Helmi Hasan tersebut dianggap manipulasi atau rekayasa, sehingga merugikan pihak sekolah. Data terhimpun oleh Awak Media Harian Rakyat Online, pengambilan ijazah Nabila Salsabila didampingi oleh orang tuanya, sembari mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Kepala sekolah SMAN 06, Vidio yang beredar Ucapan terimakasih kepada Helmi Hasan dianggap manipulasi.

“Nabila Salsabila menerima ijazahnya orang tuanya, tanpa harus mengeluarkan biaya apapun. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak pernah menahan ijazah dan tidak pernah memungut biaya untuk pengambilan ijazah. Perbuatan memanipulasi video tersebut tidak hanya merugikan pihak sekolah tetapi juga menyebarkan informasi yang salah kepada publik. Ungkap Kepala sekolah SMAN 06 Bengkulu Eka (Dikutip dari laman Media Beritaterbit.Com) 01/8/2924.

Anehnya, Video tersebut seakan menjadi pahlawan dunia pendidikan di Masa jabatan Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, Tertanggal 31 juli 2024 beredar Surat (Gerakan Bersama) Nomor : B-4000.3/2192/Dikbud/2024. Yang ditujukan kepada Kacabdin wilayah I-IX, Ketua MKKS SMAN/SMKN dan Seluruh Kepala sekolah SMAN/SMKN Se-provinsi Bengkulu. Sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Ijazah dan dunia Pendidikan Provinsi Bengkulu selama ini, Sehingga Beredar Surat yang berisi ;

“Berdasarkan Instruksi Gubernur Bengkulu Seluruh Kepala sekolah SMAN/SMKN Se-provinsi Bengkulu, mulai dari tanggal 31 juli 2024 agar melakukan (Gerakan Bersama) membagikan semua ijazah di seluruh satuan pendidikan masing-masing untuk dibagikan kepada seluruh Siswa/Siswi Lulusan 2023-2024 dan maupun tahun sebelumnya” Surat ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu Saidirman,S.E.,M.Si. (31/7/2024).

Mungkinkah Surat Edaran (SE) tersebut manipulasi atau rekayasa, Sama halnya dengan Vidio Viral Nabila Salsabila ada yang Asli dan palsu, sehingga menimbulkan Dua pernyataan yang berbeda yang belum tentu kebenarannya. Atau memang benar selama ini ada indikasi penyanderaan Ijazah Siswa/Siswi di satuan pendidikan tingkat SMAN/SMKN Se-provinsi Bengkulu?…..

Penulis : R01