Kadis PUPR” Munadi, Akan Panggil ASN Digrebek Warga (SB)

oleh -534 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR-  Kasus Oknum ASN PU Ranting kurotidur Dam Air Lais, Masih bergulir dan menyelimuti kisah pilu, ditelinga masyarakat Desa Sidoluhur kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara, Pasca kasus penganiayaan yang telah mengantarkan Paino mendekam dibalik jeruji besi Polsek Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, Kasus tersebut masih menarik perhatian publik, Kepala Dinas PUPR Munadi juga baru mengetahui kalau kasus tersebut masih bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Padang jaya. Atas peristiwa tersebut, Kepala Dinas PUPR Munadi akan mencoba mempelajari kasus yang menyeret anak buahnya Atas nama Subari yang bertugas di PU Ranting kurotidur Dam Air Lais kecamatan Padang jaya.

“Saya baru tahu kalau kasus tersebut belum selesai dan masih bergulir di Polsek Padang jaya, kasihan dengan suami ibu itu, aku pikir sudah selesai. Dalam waktu dekat ini saya akan coba pelajari dan memanggil Oknum ASN PU Ranting kurotidur Dam Air Lais (Sb)” Ungkap Munadi Kepala Dinas PUPR kabupaten Bengkulu Utara (21/9/2024) di kediamannya 

“Untuk tindakan apa yang akan diambil, saya pelajari dulu. Persoalan ASN ini sudah ada aturan dan regulasi yang mengatur, jika terkait persoalan kinerja, beban dan tanggung jawab kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), itupun jika tudingan itu benar” Tandasnya 

Pantauan Awak Media, Harian Rakyat Online. Kasus tersebut mencuat setelah kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Paino suami Syah dari perempuan yang diduga ada hubungan asmara dengan Oknum ASN PU Ranting kurotidur Dam Air Lais (Sb), persoalan penggerebekan pun muncul dengan angka perdamaian Rp.15 juta rupiah, yang diduga uang tutup mulut dengan anggota karang taruna Dusun 1 Desa Sidoluhur, menurut salah-satu anggota Karang taruna yang hadir dalam perdamaian tersebut tanpa diketahui oleh sang Suami, dari istri yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Oknum ASN (Sb).

Penulis : R01