KADIS” Diknas Provinsi Bengkulu, Besok Penuhi Panggilan Bawaslu BU

oleh -442 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Hari ke empat permintaan klarifikasi dugaan Oknum ASN terlibat politik praktis, Kepala Diknas Provinsi Bengkulu Besok dijadwalkan penuhi panggilan klarifikasi dugaan keterlibatan Oknum kepsek SMKN 2 Bengkulu Utara, diduga melanggar Undang-undang ASN diduga terlibat politik praktis.

Pasalnya, Rabu 18 Oktober giliran pelapor diminta keterangan oleh Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara DEDI SYAPRONI, S.IP. diminta klarifikasi terkait laporan dugaan keterlibatan Oknum ASN terlibat politik praktis, hal tersebut dibenarkan oleh Ketua BAWASLU Kabupaten Bengkulu Utara

” Benar ini hari ke tiga dari laporan yang disampaikan oleh pelapor, maka kita minta klarifikasi kepada pelapor dugaan keterlibatan Oknum ASN terlibat politik praktis, Besok hari ke empat giliran Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, akan kita minta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Oknum ASN terlibat politik praktis” Ungkap ketua Bawaslu Bengkulu Utara (red. Tri Suyanto, SE.) Rabu 18/10/2023.

Ketika disinggung pihak yang sudah terpanggil, terkait laporan dugaan keterlibatan Oknum ASN terlibat politik praktis 

” Pihak sekolah sudah kita panggil tiga orang dan pihak mengorder baliho, nanti akan kita simpulkan dan akan di koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat ” jelas ketua Bawaslu Bengkulu Utara sembari meninggalkan awak media.

 

Penulis : lau