Kadinkes, Samsul Maarif Hadiri Pemusnahan BB Di Kejari BU

oleh -138 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Samsul Maarif, SKM, M.Kes. Menghadiri undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bengkulu Utara Kamis 26/10/2023. Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman kejari Bengkulu Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH beserta Jajaran, Kasat reskrim dan Kasat narkoba Polres Bengkulu Utara, Kepala Pengadilan Negeri Arga Makmur, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Syamsul Ma’arif,SKM, Kes. Serta para tamu undangan.

Adapun barang bukti ini terdiri berbagai barang bukti tindak pidana umum seperti obat-obatan terlarang (narkoba), sabu sabu dengan berat 0,75 gram, Ganja seberat 18,9 gram, Handphone, kartu domino dan lain sebagainya. Harapan saya untuk kedepannya lebih sinergi lagi sehingga tidak ada lagi barang bukti yang dimusnahkan agar membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang aman dan kondusif, “tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Samsul Maarif Beliau sangat mendukung adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap sehingga ke depannya dapat mengurangi tindak pidana umum terutama Narkoba di Kabupaten Bengkulu Utara, “ Kata Kadis

Dengan adanya kegiatan ini, lanjutnya

“selain merupakan salah satu tugas dan kewenangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara, tetapi juga sebagai cerminan komitmen bersama para unsur pimpinan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan secara tegas dan aktif dalam meminimalisir tindak pidana maupun kejahatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, “ Pungkas Kadiskes Samsul Maarif, SKM, Kes. 

Penulis : lau