KADES GUNUNG SELAN, Berharap Permasalahan Edo selesai Dengan Mediasi 

oleh -788 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE- Pasca penandatanganan surat Kuasa Edo Kusuma, Kepala Desa gunung Selan Amir Hamzah berharap PH Edo Kusuma dapat menahan diri, terkait gagalnya mencari solusi musyawarah mufakat dengan mediasi terhadap manajemen RSUD Argamakmur yang terkesan menutup diri pada saat pendamping hukum (PH) Edo Kusuma ingin menemui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rabu 25/10/2023.

” Setelah saya amati berita yang beredar di Media Sosial pendamping hukum (PH) beserta rombongan gagal menemui Direktur RSUD Argamakmur dengan tujuan ingin membahas terkait tindakan pasien Edo Kusuma agar dapat pelayanan yang intensif dengan cara musyawarah mufakat, namun gagal menemukan titik terang terhadap manajemen RSUD Argamakmur. hingga Terkesan di tolak, Mestinya permasalahan ini tidak harus menempuh jalur hukum ” Ungkap Kades Gunung Selang AMIR HAMZAH 29/10/2023.

Dalam hal ini Kades Gunung Selan juga mengungkapkan terimakasih kepada MPC-OMBB Bengkulu Utara yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan meringankan beban warganya Edo Kusuma

” Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari pemerintahan Desa gunung Selan, Basnas, Lazimu muhamadiyah, Dinas sosial, rekan-rekan Kepala Desa dan Sumbangan dari beberapa pihak yang telah memberikan sumbangsih kepada warga gunung Selan melalui penggalangan dana yang dilakukan oleh Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) pada hari Rabu 25 Oktober 2023, hingga dapat meringankan beban warga saya Edo Kusuma, namun dalam hal ini saya sangat berharap ada tindakan pengobatan secara medis dan intensif, jika memang harus di Rujukan ke luar kota dengan tindakan yang penuh harapan terkait kesembuhan Edo Kusuma, saya sebagai Kepala Desa gunung Selan Siap memberikan dukungan moral, moril dan maupun materil melalui Pemerintahan Desa gunung Selan dan selalu berdo,a semoga beliau cepat sembuh dan segera diangkat penyakitnya oleh Allah SWT ” tutup kades gunung Selan. Minggu 29/10/2023.

Penulis : lau