Kades Akui Proyek SPAM Dinas PUPR 2022–2023 Belum Diserahterimakan, Tim PHO Diduga Gunakan Listrik Desa Hingga Timbulkan Denda Rp90 Juta

oleh -419 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Kepala Desa Pajar Baru secara terbuka mengakui bahwa proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada tahun anggaran 2022–2023 hingga kini belum dilakukan serah terima resmi kepada pemerintah desa. Pengakuan itu mencuat di tengah polemik denda listrik desa yang membengkak hingga mencapai Rp90 juta.

Menurut keterangan kepala desa Pajar Baru, persoalan bermula saat dilakukan uji coba mesin pompa air SPAM oleh Tim Provisional Hand Over (PHO) dari Dinas PUPR. Dalam proses pengetesan tersebut, tim pelaksana diduga menggunakan sumber listrik desa tanpa prosedur, sehingga berujung pada sanksi denda pencurian api tegangan listrik (PLN)

“Waktu pengetesan unit mesin pompa air itu dilakukan oleh tim dari PU. Karena tekanan warga desa, kami terpaksa mengambil sikap membayar denda listrik (PLN) sebesar Rp90 juta, dan itu dibayar dari penghasilan kebun desa,” tegas kepala desa kepada awak media dikediamannya Kamis (26/12/2025)

Kepala desa menegaskan, penggunaan listrik desa dalam pengetesan proyek tersebut bukan atas inisiatif atau kewenangan pemerintah desa, mengingat proyek SPAM itu secara administratif belum diserahterimakan dan masih menjadi tanggung jawab penuh pihak Dinas PUPR.

Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menilai desa menjadi korban proyek pemerintah yang tidak tuntas secara administrasi, namun dampak finansialnya justru dibebankan kepada desa. Warga mempertanyakan mengapa proyek yang belum diserahterimakan bisa beroperasi, bahkan menimbulkan kerugian besar bagi keuangan desa.

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar Dinas PUPR bertanggung jawab penuh atas denda listrik tersebut. Mereka juga meminta aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas desa dalam pelaksanaan proyek negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR belum memberikan keterangan resmi terkait belum dilakukannya serah terima proyek SPAM serta dugaan penggunaan listrik desa saat uji coba mesin pompa. Publik kini menunggu kejelasan dan langkah tegas pemerintah agar desa tidak terus menjadi pihak yang dirugikan dalam proyek-proyek infrastruktur.(R01)