Jejak Pola Lama Kembali Muncul: Dugaan Penipuan Jual Beli Jabatan ASN Berulang di Bengkulu Utara

oleh -611 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Utara. Peristiwa terbaru ini memperlihatkan indikasi kuat pola berulang, yang sebelumnya juga sempat diungkap dan diproses oleh aparat penegak hukum.

Pantauan Awak Media, Meski Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh bupati yang secara terbuka dan konsisten menolak praktik suap serta jual beli jabatan, faktanya masih muncul dugaan pihak-pihak yang mencatut kedekatan dengan kepala daerah untuk meyakinkan calon korban.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah kasus yang muncul selama ini berdiri sendiri, atau bagian dari pola penipuan yang berulang dan terstruktur?

Modus Berulang: Diduga Mengaku Orang Dalam, Menunggu Momentum Mutasi

Korban dalam kasus terbaru ini mengaku dijanjikan jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) oleh dua orang yang mengklaim memiliki akses langsung ke lingkar kekuasaan. Janji tersebut disampaikan saat momentum mutasi jabatan tengah dinanti banyak ASN.

“Setiap mutasi, bupati selalu mengingatkan jangan percaya jual beli jabatan. Tapi justru itu yang dipakai oknum untuk meyakinkan kami, seolah-olah mereka pengecualian,” ujar korban kepada awak media, Kamis, 16 Januari 2026. Dikutip dari kiriman salah satu media online di kabupaten Bengkulu Utara Selasa (20/1/2026)

Pola ini dinilai identik dengan kasus sebelumnya yang berhasil diungkap Polres Bengkulu Utara, di mana pelaku menjual pengaruh, menjanjikan jabatan, lalu menerima uang dari korban.

Negosiasi Tertutup, Penyerahan Uang di Lokasi Netral

Korban mengungkapkan, proses dugaan penipuan dilakukan secara tertutup dan bertahap. Dimulai dari perkenalan oleh pihak ketiga, lalu negosiasi jabatan, hingga penyerahan uang di tempat netral seperti kafe.

“Saya diminta membawa uang ke sebuah kafe. Uang itu hasil pinjaman keluarga,” kata korban.

Lokasi netral dan tanpa dokumen resmi dinilai sebagai ciri khas modus penipuan, untuk menghindari jejak administratif.

Mutasi Jalan, Jabatan Hilang

Seiring berjalannya waktu, mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara berlangsung beberapa kali. Namun, nama korban tidak pernah muncul dalam daftar pelantikan. Ironisnya, jabatan yang dijanjikan justru telah diisi oleh pihak lain.

“Bukan hanya tidak dilantik, uang juga tidak dikembalikan. Kontak malah diblokir,” ungkap korban.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa janji jabatan sejak awal tidak pernah benar-benar ada.

Saling Lempar Tanggung Jawab, Dugaan Korban Lebih dari Satu

Dalam komunikasi terakhir, korban justru mendapati adanya dugaan saling lempar tanggung jawab antara pihak-pihak yang disebut terlibat.

“Mantan pejabat bilang itu bukan urusannya. Ketua organisasi bilang hanya ambil sedikit, sisanya diambil mantan pejabat. Saya menduga bukan hanya saya korbannya,” tutur korban.

Pernyataan tersebut mempertebal indikasi bahwa praktik serupa bisa saja telah menimpa ASN lain, namun belum berani bicara.

Aparat Didesak Telusuri Pola, Bukan Sekadar Kasus

Munculnya kembali dugaan penipuan jabatan dengan modus yang hampir identik memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak hanya memproses per kasus, tetapi menelusuri pola, jaringan, dan aktor perantara yang berulang kali memanfaatkan situasi mutasi jabatan di Bengkulu Utara.

Korban menyatakan siap menempuh jalur hukum dan berharap pengungkapan kasus ini dapat membuka tabir praktik serupa yang selama ini tertutup rapat.(R01)