JANJI “JALAN MULUS” HELMI–MIAN DIUJI: ASPAL BEKAS & PAPAN “JALAN RUSAK” TUGU POLWAN–TANJUNG AGUNG PALIK

oleh -553 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Janji politik pasangan Helmi Hasan – Mian untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang layak di Bengkulu kini diuji keras oleh realitas di lapangan.

Warga sepanjang Jalan lintas Provinsi Bengkulu Tugu Polwan – Tanjung Agung Palik, disuguhi pemandangan yang dinilai ironis: jalan ditambal diduga menggunakan aspal bekas bongkaran, sementara di sisi lain berdiri papan peringatan bertuliskan “Hati-Hati Jalan Rusak dan Longsor.”

Alih-alih jalan mulus seperti yang digaungkan saat kampanye 2024, masyarakat melihat tambalan kasar yang disebut-sebut tidak menggunakan hotmix baru sesuai standar.

Tambal Sulam atau Perbaikan Serius?

Warga mempertanyakan pekerjaan tersebut. Jika benar menggunakan material bekas bongkaran, publik menilai ini bukan solusi permanen, melainkan tambal sulam yang terkesan nyeleneh

“Kalau ini perbaikan, kenapa seperti sisa kupasan lama yang ditumpuk begitu saja ini nyeleneh bukan bantu rakyat Selain menyakiti hati rakyat?” keluh seorang pengendara roda dua.

Jika ini bagian dari program perbaikan infrastruktur, publik berhak tahu: di mana keseriusannya?

Janji Politik Dipertaruhkan

Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024–2029, Helmi–Mian membawa narasi kuat tentang keberpihakan kepada rakyat melalui pembangunan jalan. Infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan wajah pemerintahan.

Namun kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan keras:

Apakah ini perbaikan darurat atau proyek resmi beranggaran?

Berapa nilai anggaran dan siapa pelaksananya?

Apakah material sesuai memang aspal seken/bongkaran hotmix?

Jika janji politik adalah komitmen publik, maka kualitas jalan adalah bukti nyatanya.

Rakyat Butuh Jalan, Bukan Slogan

Papan “Hati-Hati Jalan Rusak” di jalur yang dijanjikan mulus menjadi simbol paradoks pembangunan. Rakyat tidak butuh imbauan kehati-hatian setiap hari. Rakyat butuh jalan yang benar-benar aman dan tahan lama.

Pemerintahan Helmi–Mian masih memiliki waktu hingga 2029 untuk membuktikan komitmen. Namun pesan masyarakat sederhana dan tegas:

Janji kampanye tidak boleh ditimpa aspal bekas.

Jika pembangunan infrastruktur menjadi prioritas, maka transparansi, kualitas, dan pengawasan harus berjalan seiring—bukan sekadar menjadi retorika politik.(R01)