Jalan Rabat Beton Desa Kota Lekat Mudik, Diduga Syarat Korupsi

oleh -455 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Komposisi campuran beton jalan Desa kota lekat mudik yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 diduga tidak menggunakan alat ukur Dolak dan Molen yang berpotensi fatal mempengaruhi kualitas jalan rabat beton tersebut, sehingga kuat dugaan syarat korupsi.

Pasalnya, pantauan beberapa Awak Media dilokasi kegiatan tersebut tidak ada satupun alat ukur perbandingan atau takaran yang menunjukkan dalam hitungan meter kubik smen, pasir, Split/kerikil yang dapat menjamin kualitas pekerjaan rabat beton tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB, Spesifikasi dan gambar, saat dikonfirmasi Dengan PJ. Kades kota lekat mudik Suherman membantah jika material rabat beton tersebut tidak menggunakan alat ukur.

“Sanak bak ukur kami ada 2 buah yang kami pakai” jelas PJ. Kades kota lekat mudik dengan singkat melalui pesan WhatsApp (01/10/2024).

Ketika disinggung Beton dengan mutu yang dipakai, Pj. kepala Desa Kota lekat Mudik Suherman terkesan bungkam menjawab pertanyaan Awak Media.

Mestinya Pj. Kades kota lekat mudik Suherman dapat menjelaskan kualitas beton yang terpasang untuk konstruksi jalan rabat beton yang memiliki tekanan kekuatan beban sesuai dengan kualitas fisik perencanaan berdasarkan RAB, Spesifikasi dan gambar untuk mendapatkan kualitas dan kuantitas pekerjaan.

Pantauan Awak Media, Pembuatan jalan rabat beton yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga asal jadi, sehingga penghitungan komposisi material yang digunakan kuat dugaan tidak mengacu pada Rencana anggaran biaya yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Laporan : Erwan Damsir