Bengkulu Utara HR- Dana Desa (DD) Desa Tanjung Agung Palik (TAP) akan segera diproses, tiga tahun terakhir berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua BPD Maryantoni beserta anggota Senin 09 Desember 2024.
“Senin 09/12/2024 Inspektorat akan mulai melakukan pemeriksaan tahun berjalan, namun kita mulai melakukan pemeriksaan khusus ADD/DD Tahun Anggaran 2024 sifatnya Masih pembinaan” Ungkap Nopri Silaban, SE. diruang kerjanya (06/12/2024)
Lebih lanjut Inspektur Inspektorat Nopri Silaban, SE. Menjelaskan, terkait laporan BPD yang tiga tahun terakhir 2022,2023 dan 2024 itu akan dilakukan pada tahap yang berbeda, semua sudah diserahkan ke IRBAN masing-masing
“Untuk kegiatan hari Senin 09 Desember itu baru kita lakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh IRBAN II, kalau untuk tahun 2022-2023 itu nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh IRBAN V” terangnya
Pantauan Awak Media Harian Rakyat Online, Berkas laporan BPD Desa Tanjung Agung Palik Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) kabupaten Bengkulu Utara akan segera berjalan sesuai dengan substansi laporan yang dilaporkan untuk diproses sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Editor : R01





