Harian Rakyat Online- Santernya pemberitaan masyarakat lubuk Gedang meminta Tim Inspektorat Bengkulu Utara melakukan Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Gedang kecamatan lais kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 20232-2023 Inspektur inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Nopri Silaban Tunggu laporan masyarakat sebagai bahan acuan atau materi yang mesti dipelajari sebelum meluncurkan surat pemanggilan terhadap pemerintah desa Lubuk Gedang terkait pengelolaan dana Desa tahun anggaran 2022-2023.

“Kita tunggu laporan masyarakat dulu, terkait dugaan Korupsi yang di maksud, kita pahami dulu dan pelajari materi laporan sudah itu baru kita buat surat pemanggilan, intinya kita tunggu laporan dulu” Jelas Nopri Silaban 13/1/2024 melalui pesan singkat WhatsApp.
Dugaan Korupsi Dana Desa Lubuk Gedang, Pengoralan JUT Tahun Anggaran 2022, dugaan Nota material rekayasa, dugaan Mark Up anggaran pembuatan sumur bor TA 2023 dan dugaan Mark Up peningkatan sarana olahraga TA 2023.
“Kami minta Inspektorat Bengkulu Utara dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa Lubuk Gedang Tahun Anggaran 2022-2023 dan kami akan penuhi permintaan Inspektorat Bengkulu Utara” Ungkap Warga Lubuk Gedang (AR) melalui Via telpon WhatsApp Sabtu 13/1/2024.
Penulis : lau





