INKOPPOL Dan APBB Provinsi Bengkulu, Undang Wartawan, ORMAS dan LSM Diskusi Soal Tambang BB

oleh -414 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Jumat 20 Oktober 2023 Ketua Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL) Provinsi Bengkulu ALVA TOMI JAILANI,SH, dan Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) SUTARMAN Diskusi Soal kinerja perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara Provinsi Bengkulu.

Dalam diskusi tersebut dihadiri, Persatuan Wartawan, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Se-Provinsi Bengkulu. 

Dengan Tema” Kontribusi Tambang Batubara 

Dalam Diskusi, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) Provinsi Bengkulu SUTARMAN Paparkan beberapa mekanisme perizinan, reklamasi, pertambangan rakyat dan beban sosial perusahaan Batubara di lingkungan masyarakat sekitar tambang.

Diskusi berlangsung cukup ulet di Cave Restoran Tanah patah Bengkulu Jumat 20 Oktober 2023. Pertanyaannya demi pertanyaan seputar beban, tanggung jawab dan kontribusi Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara sempat membuat Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) Provinsi Bengkulu Sentil 150 Lobang bekas Operasi Tambang Batubara di Kabupaten Bengkulu Utara Belum reklamasi lantaran menunggu petunjuk teknis reklamasi pasca Tambang.

” Beberapa pengusaha Tambang Batubara di Bengkulu Utara sudah dipanggil Kajari Bengkulu Utara terkait Dana reklamasi pasca Tambang di Bengkulu Utara, sebenarnya bukan sekedar di Bengkulu Utara tapi se- Provinsi Bengkulu pun belum pernah ada pencarian dana reklamasi pasca Tambang karena masih menunggu petunjuk teknis reklamasi pasca Tambang. Terkait dengan dana reklamasi itu sudah berada di Bank Negara yang dulunya di Bank BPD” jelas Sutarman.

Dalam hal ini, Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memahami hak beban dan tanggung jawab perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara itu berat dan harus dikawal dan dipertanyakan 

” Kepada teman-teman Media/Wartawan, ORMAS dan LSM, Pantau Beban dan tanggung jawab perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara di provinsi Bengkulu, karena perusahaan yang sudah beroperasi itu jelas sudah mengantongi RKAB dari Kementerian ESDM. Kalau mereka belum mengantongi RKAB itu patut di pertanyakan, agar jangan sampai perusahaan Batubara yang selalu menjadi kambing hitam penyebab abrasi dan longsor ketika ada bencana alam” Ungkap ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) Sutarman Jumat 20 Oktober 2023.

Dalam acara tersebut, ketua INKOPPOL Provinsi Bengkulu ALVA TOMI JAILANI, SH. Berharap rekan-rekan wartawan dan LSM se-provinsi Bengkulu dapat memberikan kontribusi positif terkait Visi dan Misi INKOPPOL di provinsi Bengkulu

” Beban ini tentu berat untuk saya jalankan tanpa ada kebersamaan dan dukungan dari semua pihak, maka dalam acara ini saya undang rekan-rekan untuk berdiskusi langsung kepada konsultan Tambang dan Divisi hukum Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) provinsi Bengkulu dengan harapan kita dapat memahami tugas pokok, beban dan tanggung jawab sosial seluruh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara di provinsi Bengkulu saat ini dan maupun kedepannya ” Ungkap Ketua INKOPPOL Provinsi Bengkulu ALVA TOMI JAILANI, SH. Dalam acara tersebut.

Sesi pertanyaan ” Ketua MPC-OMBB Bengkulu Utara Berharap 

” Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) provinsi Bengkulu SUTARMAN dapat memberikan nilai-nilai positif kehadiran perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan Batubara di kabupaten Bengkulu Utara, agar masyarakat Bengkulu Utara bukan sekedar jadi penonton lalu-lalang nya kendaraan yang berdampingan dengan ancaman lalulintas. Beri keterbukaan informasi terkait kewajiban perusahaan Batubara terhadap masyarakat jangan terkesan ada yang ditutupi ” Jelas Ketua MPC- OMBB Bengkulu Utara  (red. Rozi,HR)

Menanggapi hal tersebut, ketua Asosiasi Pertambangan Batubara (APBB) provinsi Bengkulu, tanggapi

” Saya minta kepada seluruh elemen masyarakat Bengkulu Utara untuk mengawal tanggung jawab perusahaan Batubara di Bengkulu Utara sesuai dengan yang tertuang dalam RKAB, karena Beban dan tanggung jawab perusahaan yang sudah tertuang dalam RKAB perusahaan, itu wajib untuk dilaksanakan dan Saya berharap komunikasi ini intens kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat terkait kontribusi Perusahaan Batubara di Bengkulu Utara. Untuk kedepan ini kita fokus ke Bengkulu Utara, mengingat tambang batubara lebih banyak bergerak di kabupaten Bengkulu Utara ” jelas Sutarman.

 

Penulis : lau