Bengkulu Utara — Polemik serius mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD. Pembayaran dana publikasi dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dilaporkan mandek, memicu sorotan tajam publik, terutama karena terjadi tepat menjelang Idul Fitri—momen krusial bagi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian luas lantaran berbanding terbalik dengan tren tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan penelusuran, pencairan dana publikasi dan THR pada:
2023 berjalan lancar
2024 tetap normal tanpa kendala
2025 juga terealisasi tepat waktu
Namun di tahun 2026, situasi berubah drastis. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, pencairan justru tersendat tanpa kejelasan seakan tidak peka dengan persoalan keagamaan.
“Ini baru pertama kali terjadi. Biasanya sebelum Lebaran sudah selesai, sekarang justru belum ada kepastian,” ujar salah satu sumber.
Sekwan Baru Langsung Diuji
Sorotan mengarah ke Sekretaris DPRD (Sekwan) yang baru menjabat di tahun 2026. Jabatan yang belum lama diemban kini langsung dihadapkan pada persoalan krusial yang berdampak luas.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini mencerminkan kurangnya kesiapan dan antisipasi dalam pengelolaan anggaran, terutama menghadapi momentum penting seperti Idul Fitri.
Bukan Sekadar Administrasi
Keterlambatan pencairan THR dan dana publikasi tidak hanya berdampak pada internal, tetapi juga:
Mengganggu hak awak media sebagai mitra kerja
Menurunkan daya beli menjelang Lebaran
Berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi
THR sendiri merupakan hak yang seharusnya diterima sebelum hari raya, sehingga penundaan memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari pihak Sekretariat DPRD terkait penyebab mandeknya pencairan.
Publik kini menunggu langkah konkret.
Apakah ini sekadar kendala teknis… atau awal dari masalah yang lebih besar?…….(R01)





