Dugaan Pemalsuan Tandatangan, DD Seberang Tunggal Masuk Inspektorat 

oleh -542 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara– Kepala Desa Seberang Tunggal kecamatan Batik Nau Peri Wijaya, S.Kom, Berpotensi masuk ke ranah pidana umum (Pidum) Polres Bengkulu Utara jika isu yang berkembang itu benar dan bakal berurusan ke inspektorat Bengkulu Utara untuk menjelaskan dugaan korupsi yang disampaikan oleh puluhan Awak Media Online tadi siang ke Inspektur inspektorat Bengkulu Utara.

Pasalnya, Pukul 12:30 WIB puluhan Awak Media Online menyampaikan berkas usulan pencairan dana Desa seberang tunggal tahun anggaran 2023 kepada inspektur inspektorat Bengkulu Utara Nopri Silaban,SE. Diruang kerjanya. Laporan tersebut langsung diterima dan ditelaah di meja kuning inspektorat Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Nopri Silaban, SE. Bersama puluhan Awak Media Online yang di komandoi oleh Edi Yanto.

Materi berkas Dana desa yang disampaikan cukup menarik untuk menjadi bahan kajian inspektorat Bengkulu Utara, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) jalan Rabat beton, pekerjaan fisik kegiatan yang diduga melenceng dari perencanaan awal, kualitas fisik pekerjaan, Volume dan bahkan sampai dengan dugaan korupsi serta kelengkapan administrasi usulan pencairan Dana Desa tahap 1 Tahun Anggaran 2023. 

Dalam acara tersebut, Inspektur inspektorat Nopri Silaban, SE. Menjelaskan

“ Berkas ini kami terima dan akan kami proses sesuai dengan materi berkas yang diserahkan” Ungkap Nopri Silaban, SE. Dalam acara tersebut Rabu 29/11/2023.

Terpisah, Puluhan Awak Media Online berharap berkas itu dapat diproses sesuai dengan harapan, untuk mendeteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi dan menyelamatkan keuangan negara.

Penulis : lau