Dua Hari lagi” Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati BU, Jalur Perseorangan Berakhir 

oleh -278 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dua hari lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menetapkan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di daerah Bengkulu Utara Belum memenuhi syarat atau Tidak memenuhi syarat (TMS).

Sebelumnya KPU Bengkulu Utara sudah melaksanakan rapat pleno terkait dengan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan yang disampaikan bakal pasangan calon perseorangan Pitra Martin dengan Gusti Rahmat, Dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga diberikan waktu perbaikan satu, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 7 Juni 2024. Tanggal 7 Juni Bapaslon menyampaikan dokumen perbaikan syarat dukungan yang akan di Verifikasi oleh KPU Bengkulu Utara sampai Dengan 18 Juni 2024.

“Tgl 7 bapaslon menyampaikan dokumen perbaikan syarat dukungan,dan selanjutnya akan dilakukan verfikasi administrasi dr tgl 8-18 dang” kata Ganti Budiarto, S.Pi. divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU kabupaten Bengkulu Utara. 6/2024, melalui pesan singkat WhatsApp.

Pantauan Awak Media, Sebelumnya dari total 22.930 syarat dukungan yang disampaikan bakal pasangan calon perseorangan itu, belum memenuhi syarat, Karena dari total syarat dukungan yang disampaikan oleh Bapaslon tersebut yang memenuhi syarat hanya 533 dukungan memenuhi syarat (MS), selainnya terdapat dukungan Doble atau ganda dan tidak terbaca oleh sistem. Untuk berkas dukungan selanjutnya yang akan melalui Verifikasi Faktual masih dalam pantauan Awak Media.

Penulis : Lau