DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna, Bahas Tiga Raperda Strategis

oleh -259 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna pada Senin (30/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut mengagendakan penyampaian nota pengantar Bupati Bengkulu Utara terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Adapun tiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

3. Raperda tentang Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah yang bertujuan memperkuat perlindungan sosial serta pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain itu, penetapan Raperda terkait Hari Ulang Tahun Kabupaten juga menjadi upaya untuk memberikan kepastian hukum terhadap peringatan hari jadi daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, diharapkan proses pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar hingga tahap penetapan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(Adv)