DPP ABPEDNAS Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh -257 Dilihat
oleh

Jakarta — Gelombang bencana besar yang menghantam wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memantik respons keras dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS). Melihat rentetan kerusakan yang masif, jatuhnya korban jiwa, hingga lumpuhnya infrastruktur desa, ABPEDNAS menegaskan bahwa situasi ini sudah sepenuhnya memenuhi syarat penetapan Bencana Nasional.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan bahwa fakta di lapangan tidak lagi menggambarkan bencana skala lokal atau regional. Desa-desa terdampak—yang merupakan tulang punggung sosial-ekonomi masyarakat—mengalami kehancuran serius: rumah roboh, fasilitas umum tidak berfungsi, aktivitas ekonomi terhenti total, dan ribuan warga mengungsi tanpa kepastian.

“Ini bukan bencana biasa. Skala dan dampaknya sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Desa-desa porak-poranda, warga kehilangan rumah dan mata pencaharian, fasilitas publik lumpuh. Situasi ini menuntut intervensi nasional yang cepat, terkoordinasi, dan terukur. Karena itu pemerintah harus segera menetapkan status Bencana Nasional,” tegas Indra Utama.

ABPEDNAS juga menyoroti pentingnya kehadiran negara secara penuh untuk memastikan tata kelola bantuan berjalan akurat, transparan, dan tepat sasaran. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa-desa terdampak dinilai sangat krusial, mulai dari pendataan korban, pengawasan logistik, hingga memastikan tidak ada penyimpangan distribusi bantuan.

DPP ABPEDNAS meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:

1. Menggerakkan sumber daya nasional—BNPB, TNI/Polri, kementerian teknis, BPBD lintas provinsi, hingga lembaga kemanusiaan—dalam satu komando terpadu.

2. Menambah anggaran darurat untuk mempercepat penanganan dan pemulihan di tingkat desa.

3. Memberikan dukungan psikososial bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

4. Menyusun rekonstruksi hunian dan infrastruktur desa dengan standar tahan bencana.

5. Memperkuat sistem manajemen risiko desa agar lebih siap menghadapi ancaman jangka panjang.

Indra menambahkan bahwa ABPEDNAS siap berada di garis depan koordinasi desa, memobilisasi jaringan BPD di seluruh Indonesia, serta memastikan komunikasi dan advokasi desa berjalan efektif selama masa tanggap darurat maupun pemulihan.

“ABPEDNAS tidak hanya menyuarakan, tetapi siap menggerakkan. Solidaritas dan kecepatan adalah kunci untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mempercepat bangkitnya desa,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutup, DPP ABPEDNAS mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, dan relawan—untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dan memberikan dukungan nyata kepada warga terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar.(R01)