DPC Partai Demokrat, Ancam Lapor Oknum ASN Ke Bawaslu BU

oleh -456 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Tahun politik merupakan tahun yang penting karena agenda politik nasional akan digelar pada tahun 2024 mendatang, dengan puncak pesta demokrasi Pemilihan serentak presiden dan Wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota,Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 mendatang. Seluruh lapisan masyarakat dipastikan akan terlibat dan terkena dampak dari pesta demokrasi yang berlangsung, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

Santernya pemberitaan dugaan keterlibatan Oknum ASN diduga terlibat politik praktis kemarin siang Kamis 12 Oktober 2023, gerak cepat beberapa pihak langsung ambil langkah terkait Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 494 , pasal 280 (ayat 2,3) pasal 282, pasal 283 (Ayat 1,2) Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 70.

Polres Bengkulu Utara langsung koordinasi dengan pihak Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan tersebut, Bawaslu langsung ambil sikap tegas

“kita koordinasikan dengan Bawaslu, mereka sudah monitor dan akan tindaklanjuti” jelas kasat Intel polres Bengkulu Utara melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 12/10/2023.

BAWASLU BU,”Akan kita panggil pihak-pihak yang bersangkutan ” Ungkap Ketua BAWASLU Kabupaten Bengkulu Utara TRI SUYANTO,SE Melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 12 Oktober 2023 kemarin siang.

Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten Bengkulu Utara DEDI SYAPRONI, S.Ip. Ancam laporkan Oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis ke BAWASLU Kabupaten Bengkulu Utara 

“Kami akan membuat laporan resmi ke BAWASLU Kabupaten Bengkulu Utara, ini sudah jelas berdasarkan pengakuan Oknum ASN itu sendiri. Kami berharap BAWASLU Kabupaten Bengkulu Utara bertindak tegas mengambil langkah hukum, karena kalau ASN sudah tidak netral lagi dalam politik, ini sudah tidak benar dan kami merasa dirugikan sebagai calon peserta pemilu serentak 2024 mendatang. Kami bukan cemburu tapi kita berbicara aturan Bahwa ASN dilarang keras ikut dalam politik praktis, apalagi ikut serta membuat, menyusun, membingkai Baliho salah-satu pasangan calon, hingga terkesan menggunakan kesempatan dan kekuasaan” Ungkapnya dengan nada kesal, Kamis 12 Oktober 2023.

 

Besok pagi Oknum ASN tersebut kami laporkan ke BAWASLU Bengkulu Utara

“Malam ini kami lagi membuat resum laporan ke Bawaslu pagi besok langsung kita sampaikan laporan pengaduan dugaan Oknum ASN terlibat dugaan politik praktis” Ungkap DEDI SYAPRONI,S,IP. Melalui pesan singkat WhatsApp Kamis 12 Oktober 2023 tadi malam.

 

Penulis : lau