Disorot Publik, Dinas Koperasi Bengkulu Akui Uang Saku–Transport Peserta Belum Cair, Klaim Masih Proses Pembayaran

oleh -391 Dilihat
oleh

Bengkkulu Utara — Setelah pemberitaan mencuat terkait belum dibayarkannya uang saku dan uang transportasi ratusan peserta Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, pihak Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu akhirnya memberikan tanggapan.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Yeni Ovianti, yang menyebut dirinya sebagai panitia kegiatan Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam pembayaran dan saat ini masih dalam proses pengajuan pencairan.

“Tidak ada kendala, setelah direkap kehadiran peserta sekarang masih dalam proses pengajuan pembayaran uang saku dan transport. Insya Allah paling lambat Rabu atau Kamis sudah cair masuk ke rekening masing-masing. Harap bersabar,” tulis Yeni Ovianti, Senin malam (16/12/2025).

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan peserta. Pasalnya, para peserta sebelumnya mengaku telah menandatangani daftar hadir dan tanda terima uang saku serta transportasi, yang secara administrasi lazim digunakan sebagai dokumen pertanggungjawaban (SPJ), namun dana faktualnya belum diterima hingga lebih dari 10 hari pasca kegiatan.

“Yang kami khawatirkan bukan hanya telat, tapi kami sudah tanda tangan seolah-olah uang sudah diterima. Ini yang membuat kami resah,” ungkap peserta.

Selain itu, peserta juga menyoroti kehadiran pihak Bank BRI dalam kegiatan, yang diduga melakukan pembukaan rekening baru, meski mayoritas peserta telah memiliki rekening aktif sebelumnya. Hingga kini, mekanisme penyaluran dana melalui rekening tersebut belum dijelaskan secara terbuka.

Kegiatan pelatihan yang digelar pada 4–6 Desember 2025 itu sendiri dibiayai dari Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2025, sehingga keterlambatan pembayaran dan persoalan administrasi menjadi perhatian serius peserta dan publik.

Sejumlah peserta menyatakan akan menunggu realisasi pembayaran sesuai janji Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu, namun tidak menutup kemungkinan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat, APIP, hingga Ombudsman RI jika dana tidak juga diterima sesuai waktu yang dijanjikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada surat resmi atau pengumuman tertulis dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu terkait jadwal pasti pencairan uang saku dan transportasi peserta.(R01)