Bengkulu Utara – Kekurangan guru di kabupaten Bengkulu Utara sepertinya diduga, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tentu untuk mencari keuntungan, hingga NIGD salah-satunya Oknum kepala Desa diduga disalahgunakan oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
Pasalnya, pada tahun 2022 yang lalu, Oknum kepala Desa tersebut diangkat menjadi guru bantu daerah (GBD) di kecamatan enggano, setelah beberapa bulan kemudian Oknum Kades tersebut, terpilih menjadi kepala desa di salah-satu desa kecamatan enggano.
Pantauan awak Media,” Dugaan penyalahgunaan NIGD Oknum kepala Desa tersebut, terkesan dipaksakan untuk meloloskan nama Oknum Tenaga harian lepas (THL) agar mendapatkan SK-GBD disalah- satu sekolah SMPN Bengkulu Utara, Belum lagi NIGD Guru Bantu Daerah (GBD) yang sudah lolos masuk PPPK, hingga terkesan tertutup.
Penulis : lau





