Bengkulu, HR– Polemik proyek jembatan di Kabupaten Seluma semakin memanas. Di tengah ambruknya oprit jembatan yang baru diresmikan, muncul dua kejanggalan sekaligus: perbedaan klaim pencairan anggaran dan ketidaksinkronan data retensi yang disampaikan di lapangan.

Sebelumnya, pihak kontraktor PT Roda Teknindopurajaya melalui direkturnya, Purwanto, menyebut pencairan dana proyek baru mencapai sekitar 65 persen. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media saat ditemui di kantornya beberapa hari sebelum sidak.
Namun saat sidak Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu di lokasi, Rabu (29/4/2026), klaim tersebut dipatahkan. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, M.B.A, menegaskan bahwa proyek yang sudah diresmikan secara administratif umumnya telah dibayar penuh.
“Kalau sudah diresmikan, itu berarti pekerjaan sudah selesai. Saya sudah mendapatkan informasi pembayaran sudah 100 persen, yang tersisa hanya retensi,” tegas Suharto.
Pernyataan ini diperkuat oleh keterangan Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Provinsi Bengkulu yang mengakui bahwa pencairan proyek hampir seluruhnya telah dilakukan. Namun, justru di titik ini muncul kejanggalan baru.
Plt BPBD menyebut sisa dana sekitar Rp900 juta sebagai retensi. Padahal, jika mengacu pada nilai proyek Rp16,4 miliar, retensi 5 persen seharusnya berada di kisaran Rp820 juta.
Selisih angka ini memantik tanda tanya, karena retensi merupakan komponen baku dalam kontrak pekerjaan konstruksi.
Perbedaan data ini menambah panjang daftar kejanggalan. Di satu sisi kontraktor menyebut pencairan baru 65 persen, di sisi lain DPRD dan BPBD mengarah pada pembayaran hampir 100 persen—namun dengan angka retensi yang tidak presisi.
Situasi semakin janggal lantaran sidak dilakukan tanpa dokumen kontrak di lokasi. Tim teknis Dinas PUPR dan pihak pelaksana tidak membawa dokumen, sementara BPBD menyatakan kontrak masih berada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Akibatnya, pengawasan berlangsung tanpa acuan teknis yang kuat, sementara fakta di lapangan menunjukkan kerusakan serius pada oprit jembatan dalam waktu singkat.
Kini, ambruknya jembatan tidak lagi sekadar persoalan teknis, tetapi potensi merembet ke dugaan ketidaksinkronan data administrasi dan keuangan proyek.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Data harus jelas, angka harus tepat, dan semua harus dibuka ke publik,” tegas Suharto.
DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan menelusuri lebih dalam seluruh kejanggalan tersebut, mulai dari perbedaan klaim pencairan hingga ketidaksesuaian angka retensi, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.(R01)





