Dana Kampanye Pilkada BU, Dibatasi Rp. 4,8 Milyar 

oleh -251 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara resmi sepakat menetapkan batas maksimal dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Rp. 4,8 Miliar berdasarkan PKPU nomor 14 tahun 2024 tentang Dana Pilkada. 

Keputusan itu diambil setelah melalui serangkaian pembahasan bersama antara KPU dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie-Sumarmo (AsA)

“Batas maksimal dana kampanye sebesar Rp 4,8 miliar ini telah disepakati oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. Kami berharap ini dapat diterapkan secara transparan dan akuntabel,” Ujar Ganti Budiarto (9/24)

Penetapan batas maksimal dana kampanye ini dianggap penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan adil selama masa kampanye. Ganti menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya politik uang dan menjaga integritas proses pemilihan.

“Dengan batasan ini, kami ingin memastikan bahwa pasangan Calon berkompetisi secara jujur dan tidak ada pihak yang mengeluarkan dana kampanye secara berlebihan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan nanti,” tambahnya.

Ganti Budiarto juga menekankan bahwa KPU akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara dan Setiap pengeluaran dana kampanye harus dilaporkan secara berkala dan rinci kepada KPU untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi setiap bentuk pengeluaran dana kampanye. Laporan keuangan ini nantinya juga akan diaudit untuk menjamin transparansi,” jelasnya.

Kesepakatan ini disambut baik oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie-Sumarmo yang menyatakan komitmennya untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU. Mereka juga berharap aturan ini mampu menciptakan kepercayaan masyarakat dalam proses Pilbub Bengkulu Utara nantinya. 

Turut hadir dalam kesepakatan tersebut, Kesbangpol Bengkulu Utara, Kajari Bengkulu Utara, Bengkulu Utara dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.l Bengkulu Utara Arie-Sumarmo, Ketua Tim pemenangan AsA H. Imron Rosyadi,MM., Beserta rombongan.

Penulis : R01