Bengkulu Utara– 14 juni 2024 Tim Investigasi Majelis Pimpinan Ormas Maju Bersama Bengkulu (MPC-OMBB) dan SEKBER Media Bengkulu Utara, lakukan investigasi terkait Pembangunan Gedung prasarana kepemudaan dan olahraga, di desa sawang lebar kecamatan tanjung agung Palik kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang disinyalir Mark’up pada kegiatan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.
Pasalnya, Pembangunan Gedung Sarana dan prasarana olahraga yang telah menelan Dana ratusan juta tersebut, disinyalir Mark Up Anggaran. Dugaan tersebut bukan tidak mendasar karena Volume gedung tersebut lebih kurang 88 meter persegi, pantauan Sekjen OMBB kabupaten Bengkulu Utara.
“Anggaran Pembangunan gedung tersebut diduga kuat Mark Up, itupun pengerjaannya kuat dugaan tidak sesuai dengan RAB, Spesifikasi dan gambar. Belum lagi bangunan tersebut terkesan dipaksakan, karena sepertinya belum layak gedung Sarana dan prasarana olahraga itu dibangun pada posisi lahan atau lokasi yang masih dalam posisi keadaan di tengah kebun karet Warga setempat Tahun Anggaran 2023” Jelas Sekjen MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara Ujang Halilintar kepada Awak Media Harian Rakyat Online (HRO) 14/6/2024.
Anggaran Pembangunan gedung Sarana dan prasarana olahraga, Lanjutnya “yang telah menghabiskan Anggaran yang cukup fantastis hingga mencapai Rp.340.000.000,00. menurut analisa teknis luas volume bangunan lebih kurang 88 meter persegi, dengan analisa harga satuannya mencapai Rp.3.500.000 permeter persegi, kualitas dan spesifikasi gedung tersebut patut dipertanyakan” Tegasnya
Dugaan Mark Up, Tambahnya Anggaran pembangunan gedung Sarana dan prasarana olahraga yang dibangun melalui Dana Desa (DD) Desa Sawang lebar kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara Akan kami siapkan Laporan dugaan tersebut yang akan disampaikan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH)” Tutupnya
Redaksi : HRO





