Dana BOS SMPN 46 BU, Disinyalir Tidak Transparan dan Terindikasi Kegiatan Fiktif 

oleh -340 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Transparansi dalam pengelolaan anggaran seringkali menjadi tuntutan dalam suatu organisasi pemerintahan dan maupun swasta, tanpa terkecuali pengelolaan Dana BOS SMPN 46 Bengkulu Utara yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana BOS karena disinyalir tidak transparan terhadap para guru dan komite sekolah yang mestinya ada papan informasi tentang dana BOS.

Pasalnya, Dana BOS SMPN 46 Bengkulu Utara diduga hanya diketahui kepala sekolah. Pengelolaannya tanpa melibatkan guru, tidak transparan, sehingga peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka dan Hampir semua kasus penyelewengan dana BOS disebabkan oleh pengelolaan BOS yang tidak transparan.

Bendahara sering dirangkap oleh Kepala Sekolah. mengambil alih peran komite sekolah yang bersama-sama dengan penanggung jawab dana BOS untuk menyusun perencanaan penggunan dana BOS. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah, keterangan yang tercantum di dalam buku kas umum dana BOS dibuat oleh Kepsek

Persoalan dana BOS SMPN 46 Bengkulu Utara, semangkin menjadi perhatian publik Pasca mencuatnya pemberitaan media Harian Rakyat Online edisi sebelumnya, ORMAS Maju Bersama Bengkulu OMBB, akan mencari tahu kebenaran dugaan pembelanjaan dana BOS SMPN 46 yang diduga terindikasi pembelanjaan fiktif 

“Kita akan turun mencari tahu kebenaran, dugaan pembelanjaan dana BOS SMPN 46 Bengkulu Utara terindikasi fiktif” Ungkap M. Diamin melalui Via telpon WhatsApp 20/4/2024.

Penulis : lau