Harian Rakyat Online – Sebelumnya santer terdengar pertemuan tertutup Bupati Bengkulu Utara dengan sejumlah aparatur pemerintah desa urai, terkait wacana pemerintah daerah akan membagikan kaplingan kepada warga melalui Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi dengan luas 10×15 /KK untuk 96 KK, Sepertinya hanya diskusi antar kelompok.
” Gak ada pembagian lahan KTM Lagita, itu enggak ada masalah, enggak ada masalah, enggak ada masalah itu, itu hanya diskusi antar kelompok” Ungkap Bupati H.Ir. Mian kepada awak media Rabu 04/10/2023.
Terpisah, Kepala Bidang Transmigrasi Fikri Tidak tahu menjelaskan terkait rencana Pemkab Bengkulu Utara akan ada informasi rencana pembagian lahan kepada warga
” Silakan sama pimpinan langsung pak, saya tidak bisa menjelaskan, terkait rencana pbagian lahan kaplingan kepada warga, kabarnya memang ada lahan pemukiman di areal KTM Lagita, tapi saya belum tahu itu milik siapa yang akan di bagikan” jelas Kabid Tran 04/10/2023
Pantauan Media, warga yang dijanjikan mendapatkan kaplingan bukan tidak mendasar, melainkan Surat keterangan tanah mereka sudah berada di Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, saat ini mereka hanya memegang photo copy SKT dan ada beberapa pernyataan yang belum ditandatangani oleh mantan pejabat yang lama.
Penulis : lau





