BREAKING NEWS: TPA Bengkulu Utara Disorot, Diduga “Open Dumping Terselubung” — DLH Tegaskan Sudah Gunakan Controlled Landfill

oleh -133 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA –
Praktik penimbunan sampah menggunakan tanah galian di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rama Agung, Bengkulu Utara, menuai sorotan publik.

Dari pantauan di lapangan, alat berat jenis excavator terlihat aktif menutup tumpukan sampah dengan tanah yang diambil langsung dari area sekitar TPA. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah metode tersebut sudah sesuai standar, atau sekadar menutupi persoalan sampah yang kian menggunung?

Secara teori, metode penutupan sampah memang dikenal dalam sistem sanitary landfill. Namun, praktik tersebut mensyaratkan infrastruktur lengkap seperti pengelolaan air lindi, sistem drainase, serta pengendalian gas metan.

Fakta di lapangan memunculkan keraguan.
Tidak tampak secara kasat mata adanya sistem pengolahan lindi maupun fasilitas pendukung lainnya. Sampah juga terlihat tercampur tanpa proses pemilahan yang jelas.

Jika kondisi ini benar, maka praktik tersebut berpotensi mengarah pada open dumping terselubung—metode lama yang tidak lagi direkomendasikan karena berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai, penimbunan dengan tanah ini terkesan hanya menjadi solusi jangka pendek untuk menekan bau dan memperbaiki tampilan, tanpa menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah.

Klarifikasi DLH: Sudah Gunakan Controlled Landfill

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, Parpen, memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan TPA Rama Agung tidak menggunakan open dumping, melainkan telah menerapkan sistem controlled landfill.

“Dalam operasional, TPA menggunakan metode open dumping, controlled landfill, dan sanitary landfill. Untuk saat ini, TPA Rama Agung menggunakan sistem controlled landfill,” jelasnya.

Menurut Parpen, metode ini merupakan tahap menengah, di mana sampah diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, dan ditutup tanah secara berkala.

Ia juga menjelaskan bahwa tanah yang digunakan berasal dari area TPA, bukan didatangkan dari luar.

Terkait kekhawatiran lingkungan, DLH memastikan bahwa pengelolaan lindi telah dilakukan melalui kolam khusus dan diuji secara berkala di laboratorium lingkungan.

“Untuk lindi sudah dikelola di kolam-kolam lindi dan dilakukan pemeriksaan laboratorium secara rutin. Pengelolaan gas metan juga sudah disalurkan melalui pipa,” tambahnya.

Di sisi lain, DLH mengakui adanya tantangan serius. Kapasitas TPA Rama Agung saat ini disebut hampir penuh.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah tengah mengusulkan anggaran untuk penyusunan DED (Detail Engineering Design) pembangunan blok baru TPA.

“Ke depan diperlukan pembangunan blok baru, dan saat ini masih dalam tahap pengusulan anggaran,” ungkap Parpen.

Meski demikian Transparansi, pengawasan, serta komitmen peningkatan sistem menjadi kunci agar pengelolaan sampah benar-benar dikelola secara berkelanjutan.(R01)