BREAKING NEWS: GEGER BENGKULU UTARA! DUGAAN JUAL BELI JABATAN KEPALA SEKOLAH MENCUAT, MANTAN KABID GTK DISOROT

oleh -403 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR — Dugaan ketidakberesan dalam mutasi dan penempatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan. Seorang sumber yang mengaku terdampak kebijakan mutasi mengungkapkan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu ditelusuri, termasuk dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah.

Sumber tersebut mengaku sebagai salah satu pihak yang terdampak penempatan kepala sekolah di Kecamatan Air Besi dan menyampaikan bahwa dirinya mewakili rekan-rekan kepala sekolah di wilayah Korwil 1, meliputi Kecamatan Arma dan Air Besi.

Menurut pengakuannya, sejumlah kepala sekolah disebut belum mendapatkan realisasi pemindahan jabatan. Di sisi lain, ia mempertanyakan masih adanya kepala sekolah yang menurut penilaiannya belum memenuhi persyaratan, tetapi tetap menjabat di sekolah dengan jumlah murid relatif banyak.

“Bahkan ada kepala sekolah yang tidak memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, tetapi sampai sekarang masih menjabat di SD yang besar atau jumlah muridnya banyak. Ada apa kalau bukan ada permainan?” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu merupakan tuduhan sumber yang belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dokumen pengangkatan, persyaratan jabatan, serta klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan kebenarannya.

Mantan Kabid GTK Berinisial N Disebut dan dua orang pengawas korwil S&W

Dalam keterangannya, sumber tersebut menyebut mantan Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara berinisial N. Ia menduga terdapat keterkaitan antara mantan pejabat tersebut dengan proses pengaturan penempatan dan mutasi kepala sekolah.

Sumber itu juga menyebut dua pengawas Korwil 1 berinisial S dan W, yang menurut pengakuannya diduga memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia mengklaim kedua pengawas pernah dipanggil ke ruang Kabid GTK. Namun, tujuan pertemuan itu dan dugaan keterlibatan masing-masing pihak belum terkonfirmasi.

Dugaan mengenai adanya pengaturan jabatan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dokumen dan keterangan para pihak. Belum ada bukti terverifikasi yang dapat memastikan adanya transaksi jual beli jabatan sebagaimana dituduhkan sumber.

Dalih Pertek Dipertanyakan, Mutasi Kepala Sekolah Jadi Tanda Tanya

Persoalan lain yang disoroti adalah alasan persetujuan teknis atau Pertek yang disebut menjadi kendala dalam proses pemindahan kepala sekolah.

Sumber tersebut mempertanyakan mengapa sejumlah kepala sekolah belum dipindahkan, sementara menurut keterangannya, terdapat kepala sekolah di SD Tanjung Agung, Kecamatan Kerkap, yang bisa berpindah jabatan meskipun masa pensiunnya disebut tinggal beberapa bulan.

Perbedaan yang diklaim tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan, persyaratan jabatan, serta mekanisme persetujuan teknis dalam proses mutasi.

Meski demikian, perbedaan waktu dan hasil mutasi tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Hal tersebut perlu ditelusuri melalui surat keputusan, tanggal pengangkatan dan pemindahan, persyaratan yang berlaku, serta alasan administratif di balik setiap keputusan.

Saat Dikonfirmasi, Mantan Kabid GTK inisial N Belum Berikan Tanggapan

Awak media HarianRakyat.Online telah melakukan upaya konfirmasi kepada mantan Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara berinisial N terkait dugaan ketidakberesan mutasi dan penempatan kepala sekolah tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan awak media.

Belum adanya tanggapan tersebut tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas tuduhan yang disampaikan sumber. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi N maupun pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Publik Menunggu Kejelasan

Mantan Kabid GTK berinisial N, dua pengawas berinisial S dan W, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara perlu diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan atas tuduhan yang beredar.

Masyarakat kini menunggu jawaban: apakah persoalan ini berkaitan dengan prosedur dan administrasi mutasi, atau terdapat dugaan pelanggaran lain yang perlu diperiksa oleh pihak berwenang?

HarianRakyat.Online — Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta, dan Menjaga Kepentingan Publik.(R01)