BREAKING NEWS: Data Pokir Rp2,85 Miliar Mencuat, Angka Hampir Rp27 Miliar Beredar — Penyebar Data Mulai Dipersoalkan?

oleh -343 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR— Polemik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi sorotan. Setelah beredar data yang mengaitkan 7 anggota DPRD dengan 12 paket pekerjaan senilai Rp2,85 miliar pada satu OPD, kini muncul informasi lain mengenai potensi Pokir yang disebut-sebut mencapai hampir Rp27 miliar.

Namun, di tengah beredarnya data tersebut, muncul pula informasi bahwa pihak yang menyebarkan data mulai dipersoalkan.

Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan di tengah publik.

Mengapa penyebar data yang dipersoalkan? Lalu bagaimana dengan substansi data yang beredar?

Apakah data tersebut benar, sebagian benar, atau justru tidak memiliki dasar?

Jika memang terdapat kekeliruan, publik tentu menunggu klarifikasi berbasis dokumen resmi, bukan sekadar mempermasalahkan siapa yang menyebarkannya.

Sebelumnya, berdasarkan Tabel Pokir 2026 yang dihimpun, terdapat tujuh inisial yang masing-masing diduga terkait paket pekerjaan dengan total nilai Rp2,85 miliar.

Rinciannya, HO Rp650 juta, HS Rp600 juta, HST Rp600 juta, YI Rp250 juta, EP Rp300 juta, DT Rp150 juta dan AT Rp300 juta, dengan keseluruhan mencapai 12 paket.

Data tersebut juga memunculkan dugaan adanya paket yang telah “dikunci” atau diarahkan kepada pihak tertentu. Namun, tudingan tersebut masih membutuhkan verifikasi terhadap dokumen penganggaran dan pengadaan.

Kini, muncul angka yang jauh lebih besar, yakni hampir Rp27 miliar.

Jika angka tersebut benar merupakan akumulasi Pokir 2026, pertanyaan publik semakin besar: apa saja paket yang membentuk angka tersebut, tersebar di OPD mana saja, siapa pengusulnya, dan bagaimana proses pengadaannya?

Yang juga patut dijelaskan adalah apakah Rp2,85 miliar merupakan bagian dari angka hampir Rp27 miliar tersebut, atau merupakan perhitungan yang berbeda.

Perdebatan jangan sampai bergeser hanya kepada siapa yang menyebarkan informasi.

Yang jauh lebih penting adalah menguji kebenaran datanya.

Jika data salah, buka data pembandingnya.

Jika benar, jelaskan mekanismenya.

Jika terdapat perbedaan angka, tunjukkan dokumen yang menjadi dasar perhitungan.

Publik Bengkulu Utara berhak mengetahui penggunaan anggaran daerah secara transparan, terlebih jika nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebab yang sedang dipertanyakan bukan sekadar siapa yang menyebarkan tabel, tetapi apakah isi tabel tersebut menggambarkan fakta sebenarnya.

Dan kini pertanyaan besarnya: «Apakah angka Rp2,85 miliar hanya sebagian kecil dari potensi hampir Rp27 miliar, atau angka Rp27 miliar justru harus diuji ulang?»

Buka dokumen, Uji data, Jangan biarkan polemik berhenti pada siapa yang menyebarkan informasi.(R01)